
Jumat, 16 Oktober 2009 | 02:40 WIB
Gubernur Frans Lebu Raya telah mencanangkan Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi ternak, jagung, cendana, dan provinsi koperasi. Pencanangan itu melahirkan sikap pro dan kontra di kalangan masyarakat NTT. Sebagian masyarakat mendukung, tetapi kebanyakan warga pesimistis program itu bakal terealisasi.
Jika konsep agropolitan diabaikan dalam pencanangan provinsi ternak, jagung, cendana, dan koperasi, maka program itu sia-sia. Masyarakat hanya mendengar program itu di atas podium pejabat, tetapi tidak pernah merasakan dampaknya bagi kesejahteraan mereka.
Seorang narasumber dalam seminar sehari mengenai pengembangan ternak Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Jumat (25/9), menegaskan bahwa sangat pesimistis bila program gubernur itu dilaksanakan per segmen.
”Jika proyek jagung hanya ditangani dinas pertanian, masalah peternakan oleh dinas peternakan, dan koperasi oleh dinas koperasi terpisah-pisah, maka semua itu tidak akan sukses. Saya pesimistis. Sampai 25 tahun program itu dicanangkan pun tidak akan pernah berhasil,” katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT disarankan membangun satu sistem pertanian yang disebut agropolitan. Di dalamnya meliputi peternakan (sapi), pertanian (jagung), kehutanan (cendana), industri pengolahan, dan koperasi.
Agropolitan artinya kawasan pertanian di dalam kota atau kota yang ada di desa dengan ciri yang lebih modern, di mana terdapat industri, pertanian, peternakan, koperasi, prasarana listrik, air bersih, akses jalan, dan jembatan. Tetapi, pembangunan itu tetap memenuhi unsur-unsur desa, seperti irigasi, padang penggembalaan, hutan, dan masyarakat adat yang tinggal di dalamnya.
Provinsi NTT memiliki tiga pulau besar, yakni Pulau Timor, Pulau Flores, dan Pulau Sumba. Ketiga pulau ini memiliki kawasan pertanian yang cukup strategis untuk dikembangkan menjadi agropolitan. Pulau-pulau kecil di sekitarnya, seperti Alor, Lembata, Rote Ndao, dan Sabu Raijua, sebagai daerah penyangga.
Di Pulau Timor dapat dilanjutkan program agropolitan di Besipae (Kabupaten Timor Tengah Selatan), di Pulau Sumba terfokus di wilayah Melolo (Sumba Timur), di Pulau Flores di Mbay, atau Lembor, atau Magepanda Utara. Daerah-daerah itu menjadi pusat agropolitan, pengungkit pembangunan kawasan pertanian di sekitarnya.
Program agropolitan ini merupakan harmonisasi produk-produk tertentu, tetapi terintegrasi satu sama lain. Bagian sekecil apa pun dari program itu tidak boleh diabaikan karena mengganggu seluruh sistem.
Jika di Besipae dikembangkan ternak sapi, perlu disiapkan segala sesuatu terkait dengan pengembangan ternak sapi, seperti pakan, industri pengolahan, air bersih, infrastruktur jalan, jembatan, bengkel, perumahan, dan koperasi.
Anggota DPRD NTT periode 1987-1999, Mundus Lema, mengatakan, jika Pemprov NTT serius mengembangkan sistem agropolitan, fungsi koordinasi antara pemerintah provinsi, SKPD (instansi teknis), pemerintah kabupaten/kota, dan bupati/wali kota harus jalan. Kemudian DPRD pun harus memiliki misi dan visi yang sama sehingga semua sistem berperan menyukseskan program ini.
Sikap kooperatif semua lini sangat dibutuhkan. Ego sektoral yang selama ini dipelihara setiap SKPD sedapat mungkin dihilangkan demi tercapainya program agropolitan. Jika Pemprov memulai konsep agropolitan pada 2009/2010, pada tahun 2013 atau akhir masa jabatan gubernur sekarang, program itu sudah menunjukkan hasil positif.
Konsep agropolitan sangat tepat untuk NTT sebagai provinsi kepulauan karena menggunakan pendekatan wilayah berbasis komoditas unggulan yang ditata secara integratif. Program jagung, sapi, cendana, kelautan, dan koperasi sangat komplet dan layak untuk wilayah Timor, Sumba, dan Flores.
Dosen Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang, Salmiati Kaunang, mengatakan, soal agropolitan bukan istilah baru di NTT. Konsep ini sudah dikembangkan tahun 1970-an di kawasan antara Timor Tengah Utara dan Belu, yakni Timlico, Lurasik, serta Narobo. Namun program itu tidak bertahan lama setelah pergantian pemimpin dan perubahan politik nasional.
Tahun 1982-1987 konsep serupa dikembangkan di Besipae oleh Gubernur Ben Mboy. Ketika itu mereka tidak menggunakan istilah agropolitan, tetapi pertanian terpadu.
Konsep agropolitan dicetuskan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea (2002-2004). Launching kawasan agropolitan dilakukan di Kupang, diikuti pejabat daerah setempat. Tetapi kemudian konsep itu macet setelah perubahan kepemimpinan nasional.
”Saat itu kami dari Undana melakukan penelitian mengenai kawasan agropolitan di seluruh NTT. Kami temukan 17 areal pengembangan kawasan pertanian terpadu tadi. Jadi, kawasan- kawasan pertanian terpadu sebenarnya sudah ada, hanya pemerintah belum memiliki kemauan politik memulai kegiatan di lapangan,” katanya.
Jika Pemprov NTT benar-benar ingin mengembangkan agropolitan di NTT, jadikan kawasan Besipae sebagai proyek percontohan sebelum mengembangkan daerah lain. Tetapi, merealisasikan program itu butuh komitmen kuat semua pihak, seperti pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat. (Samuel Oktora/Hariadi Saptono)