
Rabu, 4 November 2009 | 03:56 WIB
Greenpeace mengingatkan pemerintah dan para pemimpin dunia agar mengakhiri deforestasi.
”Greenpeace dan masyarakat lokal Teluk Meranti, Riau, dalam seminggu ini bersama-sama membangun bendungan salah satu kanal yang dibangun untuk mengeringkan lahan gambut di kawasan Semenanjung Kampar,” kata juru kampanye Media
Hikmat menyatakan, sedikitnya 60 aktivis Greenpeace dari berbagai wilayah di Indonesia dan beberapa dari negara lain membangun perkemahan di sekitar lokasi pembendungan.
Pembendungan kanal lahan gambut di Semenanjung Kampar berlangsung bersamaan dengan perundingan di Barcelona, Spanyol, 2-6 November, sebagai putaran akhir upaya negosiasi menjelang Konferensi PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark, Desember 2009.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan Darori mengatakan, telah ada izin keluar untuk lahan gambut di Semenanjung Kampar berupa hak pengusahaan hutan (HPH) dan izin penanaman hutan tanaman industri (HTI). ”Pemberian izin itu ada aturannya, yaitu sejauh lahan gambut yang dialihfungsikan tidak melebihi tiga meter kedalamannya,” kata Darori.
Darori mengatakan, ”Saya tidak antikritik. Kalau ditemukan data gambut yang melebihi tiga meter, izin HPH dan HTI akan dicabut.” Sejauh ini, tambahnya, belum ada masukan.
Salah satu periset dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Jonotoro mengungkapkan, sejak tahun 2005 ia melakukan riset gambut di kawasan tersebut. Luas lahan dan hutan gambut semula mencapai 702.000 hektar dengan tingkat kedalaman beragam, bahkan ada yang mencapai 11 meter.
”Saya pernah mengebor lahan gambut sampai kedalaman 11 meter. Bisa lebih karena panjang bor yang saya pakai maksimal 11 meter,” kata Jonotoro.
Lahan gambut di Indonesia diperkirakan 21 juta hektar, meliputi 7,2 juta hektar di Sumatera, 5,8 juta hektar di Kalimantan, dan 8 juta hektar di Papua.