Rabu, 10 Februari 2010
SELEKSI CPNS
LBH Siap Terima Pengaduan Pelamar

Jumat, 6 November 2009 | 04:33 WIB

Palembang, Kompas - Lembaga Bantuan Hukum Palembang siap menerima pengaduan dari masyarakat bila mereka menemukan indikasi penyimpangan dalam proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Sumatera Selatan. Masyarakat diharapkan berani melapor.

”LBH siap menerima pengaduan pelamar dan masyarakat. Kalau ada indikasi penyimpangan, laporkan saja. Kami berharap masyarakat berani melapor bila memang menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan,” ungkap Eti Gustina, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Kamis (5/11) di Palembang. Untuk menerima pengaduan masyarakat, LBH memutuskan tidak membuka posko khusus pengaduan.

Dari pengalaman sebelumnya, tutur Eti, pelamar mengadu ke LBH karena menemukan indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam seleksi awal hingga tahap pengumuman. Sementara itu, masyarakat yang mengadu lebih banyak berasal dari kabupaten-kabupaten yang relatif jauh dari pusat kota pemerintahan provinsi. ”Biasanya setiap periode penerimaan CPNS selalu ada pengaduan. Untuk Kota Palembang dan pemprov memang belum ada pengaduan,” katanya.

Ia mengungkapkan, keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemui sangat menentukan perbaikan sistem penerimaan CPNS.

Apalagi bila jumlah pelapor itu banyak. LBH akan mendampingi setiap pelapor untuk meminta klarifikasi dari panitia seleksi ataupun pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Klarifikasi untuk mengetahui pelaksanaan sistem seleksi CPNS sesuai standar aturan atau justru ditemukan pelanggaran.

”Masyarakat sangat antusias dan berharap seleksi penerimaan CPNS ini benar-benar murni. Bila ada kecurangan, mereka bakal sangat merasa dirugikan,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumsel MA Gantada menyatakan, DPRD Sumsel akan memantau proses seleksi penerimaan CPNS walaupun tidak secara khusus membentuk tim pemantau. (RWN)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: