
Sabtu, 7 November 2009 | 05:47 WIB
PALEMBANG, KOMPAS -
Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan Anwar Sadat, Jumat (6/11), menyatakan, perluasan areal kebun sawit di Sumatera Selatan banyak mengonversi lahan gambut. Hal ini terjadi merata di seluruh kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.
”Apalagi dengan adanya target satu juta hektar kebun sawit yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2009, masih akan banyak lagi lahan gambut yang berubah menjadi kebun sawit,” kata Sadat.
Berdasarkan data Walhi, areal kebun sawit pada 2004 luasnya 343.985 hektar, dengan hak guna usaha (HGU) dikantongi oleh 98 perusahaan, mayoritas pengusaha dari Malaysia. Pada tahun 2008, luasnya membengkak menjadi 720.000 hektar.
Artinya, dalam empat tahun saja terjadi perluasan kebun sawit lebih dari dua kali lipat. Dengan kata lain, selama em-
Saat ini, Sadat memperkirakan luas areal kebun sawit menca-
”Pemerintah daerah, dengan dasar target satu juta hektar kebun sawit, memiliki pembenaran untuk memberikan hak guna usaha kepada para peng-
Setiap kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Selatan berpotensi memperluas areal kebun sawit. Misalnya, daerah yang masih memiliki lahan gambut
Ketua Tim Survei Sosial Ekonomi dari Walhi, Bejo Dewangga, menambahkan, keberadaan kebun sawit tidak meningkatkan kesejahteraan hidup warga yang sebelumnya bergantung pada lahan gambut. Kenyataannya, justru sebaliknya.
Secara terpisah, dosen Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya, Momon Sodik Imanudin, menyatakan, konversi lahan gambut menjadi kebun sawit secara membabi-buta akan menimbulkan persoalan ekologi yang besar, di antaranya, kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
”Sudah saatnya pemerintah daerah memberlakukan zonasi. Harus ada lahan gambut yang dikonservasi,” kata Momon Sodik Imanudin.