Rabu, 10 Februari 2010
LAHAN GAMBUT
Kebun Sawit Tumbuh Membabi-buta

Sabtu, 7 November 2009 | 05:47 WIB

PALEMBANG, KOMPAS - Perluasan areal kebun sawit di wilayah Provinsi Sumatera Selatan terjadi secara membabi-buta. Hal ini akan berdampak pada merosotnya ekologi dan kesejahteraan warga di sekitarnya.

Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan Anwar Sadat, Jumat (6/11), menyatakan, perluasan areal kebun sawit di Sumatera Selatan banyak mengonversi lahan gambut. Hal ini terjadi merata di seluruh kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.

”Apalagi dengan adanya target satu juta hektar kebun sawit yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada 2009, masih akan banyak lagi lahan gambut yang berubah menjadi kebun sawit,” kata Sadat.

Berdasarkan data Walhi, areal kebun sawit pada 2004 luasnya 343.985 hektar, dengan hak guna usaha (HGU) dikantongi oleh 98 perusahaan, mayoritas pengusaha dari Malaysia. Pada tahun 2008, luasnya membengkak menjadi 720.000 hektar.

Artinya, dalam empat tahun saja terjadi perluasan kebun sawit lebih dari dua kali lipat. Dengan kata lain, selama em- pat tahun, 376.015 hektar lahan gambut berubah menjadi kebun sawit.

Saat ini, Sadat memperkirakan luas areal kebun sawit menca- pai sekitar 800.000 hektar. Apabila tidak ada kesadaran dari pemerintah daerah, luas lahan gambut dipastikan akan semakin menciut.

”Pemerintah daerah, dengan dasar target satu juta hektar kebun sawit, memiliki pembenaran untuk memberikan hak guna usaha kepada para peng- usaha untuk membuka kebun sawit. Setidaknya sekitar 200.000 hektar lagi lahan gambut akan berubah menjadi kebun sawit,” tutur Sadat.

Setiap kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Selatan berpotensi memperluas areal kebun sawit. Misalnya, daerah yang masih memiliki lahan gambut luas, seperti Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Lahat.

Ketua Tim Survei Sosial Ekonomi dari Walhi, Bejo Dewangga, menambahkan, keberadaan kebun sawit tidak meningkatkan kesejahteraan hidup warga yang sebelumnya bergantung pada lahan gambut. Kenyataannya, justru sebaliknya.

Secara terpisah, dosen Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya, Momon Sodik Imanudin, menyatakan, konversi lahan gambut menjadi kebun sawit secara membabi-buta akan menimbulkan persoalan ekologi yang besar, di antaranya, kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.

”Sudah saatnya pemerintah daerah memberlakukan zonasi. Harus ada lahan gambut yang dikonservasi,” kata Momon Sodik Imanudin. (LAS)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: