
Sabtu, 7 November 2009 | 14:07 WIB
Semarang, Kompas - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menunggu sinkronisasi aturan yang akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2010. Jika hingga proses pengadaan barang dan jasa belum ada kepastian, KPU akan menggunakan UU Nomor 32/2004 sebagai pedoman pelaksanaan pilkada.
Ketua KPU Jawa Tengah Ida Budhiati di Kota Semarang, Jumat (6/11), mengatakan, telah menyampaikan hal itu ke KPU pusat sejak pertengahan tahun 2009. KPU Jateng meminta KPU mengupayakan penerbitan payung hukum, seperti peraturan pengganti UU (perpu) agar tidak membingungkan pelaksana.
Jateng akan menyelenggarakan pilkada di 17 kabupaten/kota tahun 2010. Pilkada paling awal April 2010 di Kabupaten Rembang, Purbalingga, dan Kebumen, serta di Kota Pekalongan, Semarang, dan Solo. Proses pengadaan barang akan dilakukan pada Januari 2010.
Namun, hambatan yang terjadi hingga kini adalah ketidaksinkronan antara UU Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, dan UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perbedaan beberapa ketentuan di dalamnya mencakup tahapan pilkada dan tata cara pemungutan suara.
"Kami akan menunggu hingga proses pengadaan barang dan jasa. Jika tidak ada kebijakan dari pusat, kami akan berpedoman pada UU Nomor 32/2004. Meskipun dengan penerapan UU itu sebenarnya lebih tidak efektif," kata Ida.
Ketidakefektifan itu menurut Ida, mencakup sosialisasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota, hingga pengadaan logistik yang ternyata lebih mahal. Jika tata cara pemungutan suara pada pilkada dengan mencoblos, berbeda dengan Pemilu 2009, KPU kabupaten/kota harus menyosialisasikan kembali cara itu kepada calon pemilih.
Selain itu, pemungutan suara dengan mencoblos berdampak pada anggaran yang lebih tinggi. Pengadaan bolpoin, misalnya, dibandingkan pengadaan alat coblos dan alas coblos, lebih efisien hingga Rp 1 miliar.
Anggota KPU Kota Semarang Henry Wahyono mengatakan, KPU Kota Semarang menunggu ada tidaknya perubahan aturan. "Sementara, kami akan menerapkan cara mencoblos untuk pemungutan suara kalau tidak ada perubahan," kata Henry. (UTI)