
Jumat, 13 November 2009 | 02:49 WIB
Putra Jaya, Kompas -
Perdana Menteri (PM) Malaysia Mohammad Najib Abdul Razak menyampaikan komitmen ini dalam jumpa pers bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Putra Jaya, Malaysia, Kamis (12/11). Sebelumnya ke-
Selanjutnya Presiden RI dan PM Malaysia mengadakan pembicaraan bilateral berkaitan dengan beberapa isu menyangkut hubungan Indonesia-Malaysia di Kantor PM Malaysia. Presiden didampingi sejumlah menteri, antara lain Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.
”Kami berharap, mereka yang masuk ke Malaysia dapat menjadi pekerja yang sah sehingga hak mereka mudah dijamin bila dieksploitasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata PM Malaysia.
Sedikitnya 2,2 juta TKI bekerja di Malaysia dengan 1 juta orang di antaranya ilegal. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor informal, seperti buruh konstruksi, perkebunan, dan rumah tangga. Sekitar 400.000 orang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. TKI informal kerap mengalami masalah gaji tidak dibayar, pelecehan seksual, dan penganiayaan.
Presiden mengapresiasi respons pemerintah dan rakyat Malaysia yang semakin baik dalam melindungi TKI. Presiden Yudhoyono menyatakan, pemerintah akan terus memperbaiki sistem penempatan TKI, khususnya ke Malaysia, termasuk soal perlindungan hak dan bantuan hukum yang mesti diberikan.
”Saya menghargai penjelasan dari PM Malaysia karena ini merupakan penekanan kembali. Jika ada masalah hukum yang berkaitan dengan TKI, hukum ditegakkan. Siapa pun yang bersalah tentu mendapatkan sanksi. Kalau dilakukan dengan transparan, akan mengurangi kesalahpahaman,” kata Presiden.