Rabu, 10 Februari 2010
KPK VS POLRI
Tim 8 Ingatkan Institusi di Bawah Presiden

Sabtu, 14 November 2009 | 02:57 WIB

Jakarta, Kompas - Tim Delapan atau Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mengingatkan agar institusi negara di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan mengambil sikap terkait kasus Bibit dan Chandra sebelum Presiden mengambil sikap.

”Kalau institusi-institusi negara di bawah Presiden belum apa- apa sudah bilang ’saya akan jalan terus’, ’saya akan melanjutkan’ (kasus Bibit dan Chandra), tentu ini kurang tepat. Pimpinan saja belum mengambil sikap, kok yang di bawahnya sudah menentukan sikap? Itu logika jalur komando tidak jalan kalau begitu,” kata anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, saat ditanya pers seusai melakukan verifikasi ulang terhadap Chandra di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Jumat (13/11).

Anies juga menjelaskan pemanggilan kembali Chandra. ”Dari informasi terakhir ada kesimpulan bahwa inisiatif pelaporan kasus itu datang dari Antasari Azhar. Yang jadi pertanyaan apakah pimpinan KPK mengetahui adanya rekaman itu sebelum Antasari melakukan laporan? Dalam konteks itulah kita perlu mengecek ulang Chandra. Sebab, dari informasi yang berkembang ada kesimpangsiuran. Namun, dari pemanggilan ulang ini, informasi itu sudah bersih,” ujar Anies.

Kemarin, berbicara kepada pers seusai diskusi yang diadakan Dewan Perwakilan Daerah bertema ”Mengurai Wajah Aparatur Penegak Hukum”, anggota Tim Delapan, Todung Mulya Lubis, mengatakan, selain akan merekomendasikan perubahan fundamental di kepolisian, kejaksaan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta pembenahan KPK, Tim Delapan juga merekomendasikan pemberantasan makelar kasus.

”Anggodo (Widjojo) tidak bisa dibiarkan. Rasa keadilan kita terusik dan terinjak-injak dengan adanya Anggodo. Anggodo hanya satu dari sekian banyak markus (makelar kasus),” ujar Todung. (sut/aik/har)

Share on Facebook
A A A
Ada 13 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
bunga.tingrani @ Sabtu, 14 November 2009 | 18:53 WIB
sdh jelas sekali, sekarang gak ada lagi rakyat indonesia yg mendukung polri, kejaksaan dan sby. Yg paling aneh, kok sdh jelas jelas gak ada bukti, sby tetap berpihak ke polri.kenapa ini?Seperti kata pepatah,krn nila setitik,rusak susu sebelanga. Kita tunggu saja hasilnya. Semoga kpk dan tim8 menang. Amin.Dan orang2 yg menzalimi mereka mendapat balasan yg sesuai dng perbuatannya. Kita akan tahu kalo orang2 yg ingin membersihkan negara ini akan menag di kemudian hari krn dukungan rakyat.
isal @ Sabtu, 14 November 2009 | 18:38 WIB
itulah kemajuan indonesia ini kebanyakan orang pintar yang hanya pandai ngomong baik itu pengamat, media, maupun propokator yang akhirnya pembodohan rakyat
sutikno @ Sabtu, 14 November 2009 | 12:51 WIB
reformasi hukum dan perubahan fundamental jangan tanggung-tanggung. Jangan lupa pembenahan badan peradilan, Mahkamah Agung harus menjadi pelopor jangan diam aja
taufik @ Sabtu, 14 November 2009 | 12:25 WIB
ayo pak presiden,segera bersikap...ini butuh segera keberanian mengambil langkah2 yang pro publik dan sesuai hati nurani dari seorang pemimpin negara.....
Eko.HM @ Sabtu, 14 November 2009 | 11:29 WIB
Kewibawaan Pemerintah dalam hal ini Presiden dipertaruhkan, sebab Pollri dan Kejaksaan yang di bawah Presiden berani menolak lembaga yang dibentuk oleh Presiden

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: