
Sabtu, 14 November 2009 | 02:57 WIB
Jakarta, Kompas -
”Kalau institusi-institusi negara di bawah Presiden belum apa- apa sudah bilang ’saya akan jalan terus’, ’saya akan melanjutkan’ (kasus Bibit dan Chandra), tentu ini kurang tepat. Pimpinan saja belum mengambil sikap, kok yang di bawahnya sudah menentukan sikap? Itu logika jalur komando tidak jalan kalau begitu,” kata anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, saat ditanya pers seusai melakukan verifikasi ulang terhadap Chandra di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Jumat (13/11).
Anies juga menjelaskan pemanggilan kembali Chandra. ”Dari informasi terakhir ada kesimpulan bahwa inisiatif pelaporan kasus itu datang dari Antasari Azhar. Yang jadi pertanyaan apakah pimpinan KPK mengetahui adanya rekaman itu sebelum Antasari melakukan laporan? Dalam konteks itulah kita perlu mengecek ulang Chandra. Sebab, dari informasi yang berkembang ada kesimpangsiuran. Namun, dari pemanggilan ulang ini, informasi itu sudah bersih,” ujar Anies.
Kemarin, berbicara kepada pers seusai diskusi yang diadakan Dewan Perwakilan Daerah bertema ”Mengurai Wajah Aparatur Penegak Hukum”, anggota Tim Delapan, Todung Mulya Lubis, mengatakan, selain akan merekomendasikan perubahan fundamental di kepolisian, kejaksaan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta pembenahan KPK, Tim Delapan juga merekomendasikan pemberantasan makelar kasus.
”Anggodo (Widjojo) tidak bisa dibiarkan. Rasa keadilan kita terusik dan terinjak-injak dengan adanya Anggodo. Anggodo hanya satu dari sekian banyak markus (makelar kasus),” ujar Todung. (sut/aik/har)