Rabu, 10 Februari 2010
Kebijakan Penggunaan Hasil UN untuk Masuk PTN Diterapkan secara Bertahap

Minggu, 15 November 2009 | 16:19 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Kebijakan tentang penggunaan hasil ujian nasional SMA, SMK, dan madrasah aliyah sebagai bahan pertimbangan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri akan diterapkan mulai tahun 2010 secara bertahap.

Menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, sebagian besar rektor perguruan tinggi negeri sudah menyetujui hal itu. ”Asalkan kredibilitas ujian nasional (UN) ditingkatkan. Para rektor juga meminta agar dilibatkan menjadi tim dalam menyiapkan UN,” kata Nuh seusai meresmikan sejumlah fasilitas baru Politeknik Elektronika Negeri Surabaya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Sabtu (14/11) di Surabaya, Jawa Timur.

Dia berharap, paling tidak 20 persen lulusan SMA, SMK, dan madrasah aliyah (MA) terpilih bisa dipercaya masuk perguruan tinggi negeri dengan menggunakan hasil UN tahun depan. ”Persentase itu diharapkan makin meningkat pada tahun-tahun selanjutnya sambil melihat progres kredibilitas UN,” ungkap Nuh.

Proses peningkatan secara bertahap, menurut Nuh, harus dilalui karena menyangkut perubahan perilaku dan perubahan sosial. Kebijakan menghapus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dikhawatirkan berakibat buruk terhadap proses integrasi sistem pendidikan, dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Peran serta

Keterlibatan perguruan tinggi negeri dalam penyelenggaraan UN SMA, SMK, dan MA diharapkan memperbaiki citra pelaksanaan UN. Perguruan tinggi negeri akan diberi wewenang untuk berperan serta membuat soal UN, penggandaan soal UN, pengawasan UN, hingga evaluasi pelaksanaan UN. ”Kalau terlibat dari awal hingga akhir diharapkan tidak ada lagi alasan perguruan tinggi negeri menolak hasil UN,” kata Nuh.

Mengenai yang tidak lulus UN, Nuh memastikan, mulai tahun depan pemerintah akan menerapkan ujian ulang bagi siswa SMA, SMK, maupun MA. ”Ini untuk memberikan kesempatan kepada siswa memiliki ijazah sekolah formal,” katanya.

Pada beberapa pelaksanaan UN sebelumnya, siswa yang tidak lulus hanya bisa mengikuti ujian kesetaraan Paket B dan C sehingga ijazah yang diperoleh pun berupa pendidikan kesetaraan. (RIZ)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: