Rabu, 10 Februari 2010
KETENAGAKERJAAN
Data Penempatan TKI Masih Rancu

Senin, 16 November 2009 | 03:11 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung memastikan, data penempatan tenaga kerja Indonesia masih rancu, khususnya data yang dimiliki dinas dan perusahaan asuransi pemberangkatan tenaga kerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung mengusulkan supaya kartu tanda kerja luar negeri dibuat di daerah sebagai cara memperketat pendataan dan keakurasian data.

Effendy, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Keterampilan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung, Minggu (15/11), mengatakan, data penempatan TKI asal Lampung selama ini belum pas. Data pada Disnakertrans selalu lebih sedikit dibandingkan data yang tercatat pada perusahaan asuransi pemberangkatan TKI.

Merujuk pada data yang dimiliki Disnakertrans Lampung, pada 2008 jumlah TKI asal Lampung yang berangkat ke luar negeri tercatat sebanyak 1.886 orang. Adapun merujuk pada data perusahaan asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia, sampai dengan akhir Desember 2008 terdapat sebanyak 32.215 TKI asal Lampung yang berangkat ke luar negeri.

Menurut Effendy, salah satu penyebab tidak akuratnya data karena kartu tanda kerja luar negeri (KTKLN) dibuat di Jakarta oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI serta Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hal tersebut mengakibatkan data akurat mengenai jumlah dan tujuan TKI lebih banyak disimpan di dua badan tersebut. Untuk kepentingan keakuratan data TKI, Disnakertrans Lampung sudah mengusulkan supaya KTKLN tersebut dibuat di provinsi asal masing-masing TKI. (HLN)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: