Rabu, 10 Februari 2010
KELISTRIKAN
Reformasi Monopoli Penyediaan Listrik

Selasa, 17 November 2009 | 02:59 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah perlu melakukan reformasi pada PT Perusahaan Listrik Negara, termasuk tidak boleh lagi ada monopoli dalam penyediaan listrik. Swasta yang hendak memiliki pembangkit listrik sendiri sudah saatnya diberikan kemudahan perizinan.

Seruan reformasi ini datang dari kalangan pengusaha yang merasa sangat terpukul dengan krisis listrik. Sekitar 500 industri besar di Jakarta dan sekitarnya menderita kerugian akibat pemadaman listrik ini. Industri tekstil yang mengandalkan listrik merugi Rp 1 triliun dalam satu bulan ini sejak terjadi pemadaman listrik akibat kerusakan trafo di Cawang dan Kembangan, akhir September lalu.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di Jakarta, Senin (16/11), mengatakan, reformasi perlu karena pemerintah dan PLN akan sulit mengejar pengadaan atau perbaikan infrastruktur listrik dan pembangkit listrik. Dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya 4 persen, penerimaan pajak yang diperlukan untuk perbaikan dan pengadaan itu menjadi terbatas.

”Apabila swasta hendak memiliki pembangkit listrik sendiri, perizinan pun tidak gampang diberikan. Solusi paling riil yang dapat dilakukan adalah mereformasi PLN. Tidak boleh lagi ada monopoli penyediaan listrik,” ujar Sofjan.

Ia mengatakan, konflik internal di tubuh PLN berimbas pada produktivitas industri. Kapasitas produksi turun 20 persen per tahun karena ketidakpastian penyediaan listrik. Kapasitas pembangkit listrik tinggal 25 persen.

Apindo juga memandang kebijakan populis menjadi pangkal penyebab defisit listrik. Sistem kebijakan penyesuaian atau dikenal sebagai kenaikan tarif listrik dilakukan tanpa dasar jelas. Buktinya, industri yang selama ini menciptakan lapangan kerja dan kontribusi perpajakan malah dikenai tarif listrik lebih tinggi dibandingkan dengan tarif konsumen rumah tangga.

”Yang salah adalah pemerintah tidak memberikan subsidi yang memadai kepada PLN sehingga dana untuk investasi mesin baru dan biaya perawatan hanya menjadi kebijakan tambal sulam,” kata Sofjan.

Ia menyayangkan kondisi ini terjadi hampir di seluruh Tanah Air. Penambahan investasi pun sulit dilakukan oleh dunia usaha karena ketidakpastian energi listrik dan juga ketidakpastian penjadwalan pemadaman listrik.

Keluhan jadwal

Keluhan soal jadwal pemadaman yang tidak pasti masih terus bermunculan dari kalangan pengusaha di Jawa dan Bali. Pemadaman bergilir selama dua pekan ini menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Produksi yang terganggu bisa merusak kepercayaan pemesan akibat jadwal pengiriman yang terganggu.

Ketua Apindo Jawa Barat Dedy Wijaya di Bandung, pekan lalu, mengatakan, pemadaman listrik bergilir sangat memberatkan dunia usaha. ”Apalagi pemadaman sering dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Dedy, mesin-mesin berkapasitas besar seperti yang digunakan pada industri tekstil dan garmen memerlukan daya listrik yang besar. Kendati dapat menggunakan genset, biaya operasionalnya jauh lebih mahal.

Sejumlah industri, terutama di wilayah utara yang bergerak di sektor elektronik, otomotif, tekstil, dan garmen, dilaporkan mengalami keterlambatan ekspor. Dengan keterlambatan tersebut, perusahaan yang bersangkutan dikenai penalti denda dari pihak importir yang nilainya mencapai ratusan juta.

Ketua Apindo Daerah Kabupaten Bandung Eddy Soekwanto di Bandung, Senin, mengatakan, ada sekitar 500 perusahaan di Kabupaten Bandung terkena dampak pemadaman.

”Perusahaan yang masih berproduksi menggunakan genset, tetapi dengan pengeluaran biaya lebih besar,” ujarnya.

Menurut Eddy, perusahaan berskala besar menggunakan genset yang menghabiskan hingga 500 liter solar per jam (sekitar Rp 3 juta dengan asumsi harga solar industri sekitar Rp 6.000 per liter).

”Saya berharap masalah listrik dapat diantisipasi secepatnya. Kalau satu atau dua minggu mungkin masih tahan, tetapi sangat berat jika bulanan,” katanya. Listrik di Jakarta dijanjikan normal lagi pada 19 Desember nanti. (evy/AYS/EGI/BAY/apa)

Share on Facebook
A A A
Ada 6 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
parto @ Selasa, 17 November 2009 | 21:12 WIB
ini sih alih2 mau swastanisasi listrik.apa-apa mau dikuasai swasta.air swasta,listrik mau diswastanisasi.sofyanwanandi perlu ditanya nasionalismenya tuhhhhhhhhh
Destanto Prasetyo @ Selasa, 17 November 2009 | 11:51 WIB
UUD 45 nya gimana dong... Kalo emang diswastaken. UUDnya musti diamandemen...
lut @ Selasa, 17 November 2009 | 11:28 WIB
Usul to Pemerintah, Kita sudah punya anak perusahaan BATAN yng export lempeng/sel2 Nuklir. Kenapa tidak kita buat Perusahaan Listrik Tenaga Nuklir? Seperti Iran
nandojamur @ Selasa, 17 November 2009 | 08:49 WIB
di batam PLN nya swasta (Pelayanan Listrik Nasional) tapi tetep aja juga pake pemadaman bergilir..
Arifin @ Selasa, 17 November 2009 | 08:10 WIB
bagaimana Indonesia bisa maju dari ketertinggalan, apalagi menghadapi AFTA, lha wong kebutuhan primer saja TIDAK terpenuhi...

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: