Rabu, 10 Februari 2010
BPK Harus Jaga Kredibilitas
Usulan Hak Angket Jadi Momentum DPR

Sabtu, 21 November 2009 | 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pemeriksa Keuangan, Senin (23/11), akan menyampaikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat tentang hasil audit investigasi kasus Bank Century. Sebagai auditor negara yang bebas dan mandiri, BPK diingatkan untuk benar-benar menjaga kredibilitasnya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sebagai lembaga negara yang ikut memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK, mengingatkan hal tersebut.

”Kalau melakukan audit tidak sesuai kaidah-kaidah yang benar, tidak bebas dari intervensi, atau ada rekayasa, punya konsekuensi besar,” kata Irman Gusman, anggota DPD dari Sumatera Barat, kepada pers, Jumat.

Irman yakin pimpinan BPK yang dilantik 26 Oktober 2009 dan dipimpin Hadi Poernomo dapat menunjukkan kinerja dan kredibilitasnya kepada masyarakat. Ia mengingatkan, kasus Bank Century ini menyangkut pertanggungjawaban uang negara yang sangat besar.

Seperti diberitakan, hasil sementara audit investigasi BPK semasa dipimpin Anwar Nasution yang telah diserahkan kepada DPR 2004-2009 mengindikasikan ada tindak pidana dalam penyaluran dana penyehatan Bank Century. BPK juga menemukan potensi kerugian keuangan negara.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR Pramono Anung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan, hasil audit ini akan menjadi salah satu referensi anggota Dewan dan fraksi dalam menyikapi lebih mendalam kasus Century. ”Tetapi, hasil audit BPK ini tidak boleh digunakan sebagai wacana untuk menghambat hak angket karena persyaratan hak angket sudah memenuhi syarat untuk diajukan dan dalam Bamus telah ditetapkan disampaikan di paripurna 1 Desember,” ujar Pramono.

Momentum DPR

Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menyatakan, usulan hak angket kasus Bank Century merupakan momentum dan menjadi ukuran penting untuk melihat kualitas lembaga DPR hingga lima tahun ke depan.

Sementara Yudi Latif, Direktur Eksekutif Reform Institute, mengingatkan, kegagalan hak angket kasus Bank Century akan semakin menambah kekecewaan masyarakat terhadap DPR. ”Kekecewaan ini, jika dibiarkan menumpuk seperti yang belakangan terjadi, akan meningkatkan ketidakpatuhan publik,” ucap Yudi.

Karena itu, Yudi berharap anggota DPR 2009-2014, terutama yang sudah menandatangani usulan penggunaan hak angket Bank Century, tetap konsisten pada sikapnya.

Peran fraksi

Namun, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dukungan yang sudah diberikan sejumlah anggota DPR terhadap hak angket masih dapat berubah, terutama jika fraksi sudah menentukan sikap.

”Dukungan yang diberikan anggota Fraksi PPP masih bersifat perseorangan. Sikap fraksi baru ditentukan setelah mendengarkan penjelasan inisiator hak angket pada Sidang Paripurna DPR, 1 Desember 2009,” papar Lukman.

”Siapa yang bilang (usulan hak angket) didukung delapan fraksi? Itu bukan fraksi, namun perorangan. Saya takut nantinya fraksi justru akan mencabut dukungan itu. Jangan sampai ramai nian di permulaan, namun habis sesudahnya,” ujar Ruhut Sitompul, anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD). Bahkan, menurut Ruhut, sudah ada sejumlah unsur fraksi yang sebelumnya mendukung hak angket sekarang berubah menolak.

Sampai sekarang belum ada anggota F-PD yang menandatangani usulan hak angket. ”Kami bukannya tidak mendukung, tetapi kami mau hak angket tidak sembarangan ditempatkan. Kami masih menunggu hasil audit BPK,” ujarnya.

Di Pontianak, Kalimantan Barat, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, Partai Golkar masih menunggu hasil audit dari BPK. Jika hasilnya terdapat indikasi penyelewengan, Partai Golkar akan ikut dalam pengusulan hak angket tersebut.

Depkeu bantah

Departemen Keuangan membantah keterangan yang disampaikan Dradjad H Wibowo dalam diskusi di DPD, 18 November 2009, terkait pengambilan keputusan pemerintah yang menyelamatkan Bank Century.

”Keterangan yang dikutip beberapa media tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya, apalagi bersumber dari fotokopi dokumen. Fotokopi yang dibagikan tersebut bukanlah dokumen yang berisi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengingat yang bersangkutan tidak menjelaskan dari mana dokumen tersebut berasal,” ujar Kepala Biro Humas Departemen Keuangan Harry Z Soeratin melalui siaran pers yang dipublikasikan hari Jumat.

Menurut Harry, sumber informasi yang tak jelas itu mengindikasikan adanya pelanggaran etika dan hukum dalam memperoleh dokumen tersebut maupun pihak yang memberikannya. Sebagai perbandingan, hasil pemeriksaan sementara BPK yang disampaikan oleh Komisi XI DPR pada rapat paripurna 30 September 2009 belum dapat dibuka kepada publik karena bersifat sementara dan rahasia serta masih dalam pendalaman oleh BPK.

Seperti diberitakan, dalam acara Dialog Kenegaraan, Rabu lalu, Dradjad menyebutkan notulensi rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan tanggal 21 November 2008 yang menunjukkan banyak kejanggalan. Notulensi itu menunjukkan, pada rapat yang dimulai pukul 00.15 (21 November 2008) banyak yang tidak sependapat dengan Gubernur Bank Indonesia Boediono bahwa masalah Century berdampak sistemik (Kompas, 19/11).

Sejumlah elemen yang tergabung dalam Kaum Muda Indonesia, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, menilai sikap Presiden tidak tegas dalam penyelesaian kasus Bank Century. Mereka mendesak Presiden mengusut pencairan dana sebesar Rp 6,7 triliun. (SUT/NWO/NTA/EDN/OIN)

Share on Facebook
A A A
Ada 7 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
agus rochimat @ Sabtu, 21 November 2009 | 19:50 WIB
payah dahh!!
mas Hardi @ Sabtu, 21 November 2009 | 14:28 WIB
dari intuisi aja, rakyat mngerti 6,7trilyun untuk satu Bank, mnyelamatkn bbrp orang yg "beruang", bgmn jika itu utk 20jt orang miskin, akibat gempa, lapindo,dst
freddy mohawk @ Sabtu, 21 November 2009 | 08:47 WIB
kalau merasa tidak salah, kenapa harus takut, ikutin aja apa maunya masyarakat, menolak berarti semakin terlihat seperti melindung, nah ada apa dibalik iitui.?
bezo @ Sabtu, 21 November 2009 | 06:41 WIB
tenag bos, pak Hadi sudah teruji......
koplo @ Sabtu, 21 November 2009 | 06:03 WIB
Bantahan spontan menunjukkan bahwa isue tersebut bener-benar terjadi. Bantahan mencerminkan pembelaan diri aja. Makanya gak usah bermental munafik dan melindung

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: