Rabu, 10 Februari 2010
Penetrasi bagi Asuransi
Asuransi Syariah Makin Diminati

Sabtu, 21 November 2009 | 03:25 WIB

Jakarta, Kompas - Tingkat penetrasi asuransi jiwa diperkirakan bisa meningkat lebih pesat pada masa mendatang menyusul terbitnya ketentuan pajak agen dan makin berkembangnya asuransi syariah. Pertumbuhan premi yang pesat diharapkan bisa paralel dengan pertumbuhan pemegang polis.

Direktur Utama AXA Financial Indonesia Ardin Lauhatta, Jumat (20/11) di Jakarta, menjelaskan, ketentuan pajak agen ibarat insentif yang akan mendorong tumbuhnya agen-agen asuransi baru. Semakin banyak jumlah agen, kapasitas pendistribusian asuransi juga bakal naik. Agen asuransi saat ini baru sekitar 360.000 orang.

Sementara itu, asuransi syariah, kata Ardin, makin menemukan momentum pertumbuhannya setelah terjadinya krisis keuangan global. ”Sistem yang lebih transparan dan adil membuat asuransi syariah makin diminati masyarakat,” kata Ardin.

Direktorat Jenderal Pajak telah memberlakukan penghitungan pajak dengan sistem Norma 50 bagi para agen asuransi. Itu berarti, Pajak Penghasilan atas penghasilan agen asuransi hanya dikenakan atas separuh dari total penghasilannya.

Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan pesat premi asuransi jiwa cenderung tidak diikuti pertumbuhan pemegang polis. Data per akhir 2008 menunjukkan, pendapatan premi Rp 46,7 triliun, enam kali lipat dibandingkan pendapatan premi pada 2000, sekitar Rp 7,3 triliun.

Namun, pada periode yang sama, jumlah pemegang polis hanya naik 1,4 kali dari 24,3 juta tahun 2000 menjadi 29,5 juta polis. Bahkan, sejak tahun 2003, pertumbuhan jumlah pemegang polis amat lambat.

Dalam dekade terakhir, penetrasi asuransi jiwa atau rasio jumlah polis terhadap penduduk Indonesia hanya naik dari 12 persen ke 13 persen. Adapun di negara lain, seperti Malaysia, naik dari 30 persen menjadi 41 persen dan Thailand naik dari 3 persen menjadi 7 persen.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina Pietruschka mengatakan, AAJI kini tengah menyiapkan cetak biru untuk meningkatkan penetrasi asuransi di masyarakat.

”Dalam 4-5 tahun ke depan bisa mencapai pertumbuhan melampaui 30 persen dengan aset industri asuransi di atas Rp 500 triliun,” kata Evelina.

Menurut Evelina, pertumbuhan polis bisa meningkat lebih cepat jika keringanan pajak penghasilan juga diberikan kepada pemegang polis.

Terkait asuransi syariah, Ardin Lauhatta mengatakan, pertumbuhannya amat pesat dalam setahun terakhir.

Di AXA Financial Indonesia, misalnya, porsi perolehan premi baru antara asuransi konvensional dan asuransi syariah sudah 50:50. Padahal, produk asuransi syariah belum lama diluncurkan.

Per 15 November 2009, total premi baru AXA Financial mencapai Rp 285 miliar. ”Hingga akhir tahun ditargetkan mencapai sekitar Rp 320 miliar. Adapun tahun lalu perolehan premi baru sekitar Rp 230 miliar,” kata Ardin.

Jumlah agen, kata Ardin, ditargetkan mencapai 10.000 orang tahun depan. Adapun saat ini, jumlah agen AXA Financial sebanyak 6.000 agen. (FAJ)

Share on Facebook
A A A
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
AXA WARRIOR... @ Sabtu, 12 Desember 2009 | 20:03 WIB
AXA..AXA..AXA HOOOO HAAAAAAA

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: