
Sabtu, 21 November 2009 | 03:39 WIB
Jakarta, Kompas -
”Tahun depan, pemerintah mengeruk dan menormalisasi 13 sungai utama di Jakarta. Langkah itu sulit dilakukan jika tidak memindahkan warga yang tinggal di tepi sungai,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Nurmansjah Lubis, Jumat (20/11).
Menurut Nurmansjah, pemprov seharusnya sudah menentukan lokasi pembangunan rumah susun (rusun) untuk merelokasi warga. Selain itu, target pembangunan dan dananya harus sudah diajukan.
Jika tak ada rusun, warga di tepi sungai akan menolak proyek pengerukan dan normalisasi sungai. Penolakan akan menjadi hambatan yang sangat serius dalam proyek penanganan banjir.
Sampai saat ini, kata Nurmansjah, pemprov baru menganggarkan dana Rp 68 miliar untuk pembangunan rusun di Waduk Pluit guna relokasi. ”Tidak ada alokasi anggaran pembangunan rusun untuk merelokasi warga bantaran sungai lain,” katanya.
Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan, pembangunan rusun sederhana sewa diperlukan untuk merelokasi warga di bantaran sungai. Selain mengganggu proses pengerukan, keberadaan mereka mempercepat pendangkalan dan penyempitan sungai.
Sebanyak 70.000 unit rusun perlu dibangun untuk menampung semua warga di bantaran sungai. Namun, Fauzi belum menentukan lokasi yang dipilih untuk pembangunan dan target penyelesaian rusun itu. ”Pembangunan rusun tanggung jawab pemprov dan pemerintah pusat,” kata Fauzi, seusai meninjau Sungai Ciliwung, kemarin.