
Minggu, 22 November 2009 | 03:30 WIB
BANDUNG, KOMPAS -
Alasannya, wacana moratorium pemekaran daerah telah mengemuka sejak tahun 2007. Namun, hingga sekarang belum ada realisasi kebijakan dari pemerintah untuk membatasi pemekaran daerah. Moratorium pemekaran lebih berkembang sebagai pernyataan politik semata.
”Perlu perubahan pola pikir anggota DPD agar tidak hanya menunggu keputusan dari pemerintah. DPD harus berani mendorong,” kata sosiolog dari Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, Sabtu (21/11), dalam diskusi DPD dengan media massa yang bertajuk ”Menanti Keseriusan Pemerintah dalam Moratorium Pemekaran Daerah” di Bandung.
Hadir pula sebagai pembicara peneliti dari Lembaga Ilmu
Thamrin mengatakan, persoalan moratorium pemekaran adalah kesempatan bagi DPD untuk menunjukkan peranannya. Bahkan, DPD semestinya menjadi lembaga yang pertama
”DPD harus berinisiatif untuk melakukan itu sebab merupakan lembaga yang mengetahui persoalan daerah. Apalagi anggota DPD murni dipilih langsung oleh rakyat, berbeda dengan anggota DPR yang dipengaruhi campur tangan partai politik dalam penentuan nomor urut,” kata Tamagola.
Peranan itu, lanjut Thamrin, saat ini menjadi isu menarik
Ketua DPD Irman Gusman mengakui, pemekaran daerah juga disinyalir hanya menguntungkan sekelompok elite di daerah yang menginginkan kedudukan politik serta mengambil keuntungan ekonomis dari potensi suatu daerah.
Syarif menambahkan, elite- elite daerah diuntungkan dengan pemekaran karena akan memunculkan struktur birokrasi baru di daerah. Elite lebih punya kesempatan bersaing untuk duduk sebagai bupati/wali kota atau gubernur melalui pemilihan kepala daerah.
”Keinginan politik elite daerah juga terwadahi dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada setiap daerah otonom baru,” ujarnya.
Dalam hal ini, Thamrin mengatakan, DPD harus ikut memikirkan bagaimana merangkul elite-elite lokal yang umumnya terdidik. Sebab, gejala itu muncul karena kurangnya kesempatan bagi warga terdidik di daerah.
Irman dalam sambutannya menyatakan setuju adanya moratorium pemekaran. Bahkan, ia sepakat bila nantinya penggabungan daerah lebih dikedepankan.