
Senin, 23 November 2009 | 03:12 WIB
Bandar Lampung, Kompas -
Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Lampung Hermansyah Murp, Minggu (22/11), mengatakan bahwa perkembangan investasi tersebut terbagi atas persetujuan proyek baru, persetujuan perluasan
Dari persetujuan proyek baru tercatat ada empat perusahaan asing dan tiga perusahaan
Dari perluasan proyek, ada dua perusahaan modal asing (PMA) yang mendapat persetujuan. Total perluasan proyek menanamkan investasi sebesar Rp 14,584 miliar.
Untuk perubahan status
Adapun dari perubahan komposisi investasi, ada empat PMA yang mendapat persetujuan BPMD Lampung. Total nilai investasi perubahan komposisi investasi yang disetujui mencapai
Lebih lanjut Hermansyah mengatakan, selain mengeluarkan persetujuan, BPMD Lampung juga menerbitkan izin usaha tetap (IUT) karena perusahaan telah beroperasi secara komersial. IUT untuk PMDN ada dua proyek dan untuk PMA ada tiga proyek.
”Total nilai dari penerbitan IUT untuk dua proyek PMDN dan tiga proyek PMA mencapai Rp 303,759 miliar,” ujar Hermansyah.
Dari semua nilai investasi yang masuk ke Lampung selama 2009, bidang usaha dengan investasi dalam negeri yang diminati masih pada sektor agroindustri, yaitu industri minyak kasar dari nabati atau pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) senilai Rp 80 miliar. Sementara itu, bidang usaha
Hermansyah lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mendukung masuknya investasi lebih besar, BPMD Lampung akan memetakan potensi daerah dan dukungan daerah.