Rabu, 10 Februari 2010
TAJUK RENCANA

Selasa, 24 November 2009 | 03:32 WIB

Tidak Dibawa ke Pengadilan!

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengambil posisi. Presiden menghendaki kasus Bibit dan Chandra tidak dibawa ke pengadilan.

Penanganan kasus hukum Wakil Ketua (nonaktif) KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang menuai kontroversi telah bergulir lebih dari satu bulan. Energi bangsa tersita. Implementasi program kerja 100 hari pemerintah terkendala.

Rakyat sebenarnya berharap Senin kemarin segala kontroversi itu bisa diakhiri. Dalam konferensi persnya, Presiden Yudhoyono telah mengambil posisi politik. Bagi Presiden, solusi dan opsi yang lebih baik adalah kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kedua kasus itu ke pengadilan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap mempertimbangkan asas keadilan.

Pada awalnya Presiden berkeyakinan proses hukum harus bermuara di pengadilan sejauh memang ada proses yang transparan dan ada bukti yang mendukung. Namun, setelah mempertimbangkan banyak aspek, seperti munculnya ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri dan Kejaksaan Agung serta demi menjaga keutuhan masyarakat, Presiden berpendapat, opsi tidak membawa ke pengadilan adalah opsi yang lebih baik.

Kita memahami adanya kebingungan dari kuasa hukum Chandra dan Bibit serta beberapa kalangan terhadap penjelasan Presiden yang dirasakan masih kurang tegas dan jelas. Ekspektasi masyarakat itu wajar karena kontroversi kasus ini telah menyita banyak energi. Rakyat berharap ada putusan dan pesan yang lebih jelas. Namun, pada sisi lain, kita memahami sikap Presiden yang tidak ingin (dan memang tidak boleh) mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Kita berharap sikap Presiden sebagai kepala pemerintahan segera ditindaklanjuti oleh Polri dan Kejaksaan Agung sebagai pembantu presiden. Opsi legal yang bisa diambil adalah Polri segera menghentikan penyidikan, kejaksaan menghentikan penuntutan, atau Jaksa Agung mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.

Penghentian penyidikan bisa dilakukan oleh Polri untuk kasus Bibit Samad Rianto yang berkasnya masih di kepolisian, sedangkan untuk kasus Chandra Hamzah, kejaksaan bisa menghentikan penuntutan atau Jaksa Agung menggunakan asas oportunitas untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.

Tindakan cepat pembantu presiden dibutuhkan untuk mengonkretkan sikap Presiden dalam kasus hukum Bibit dan Chandra. Langkah mengakhiri kontroversi ini diperlukan agar kita bisa melangkah untuk membenahi penegak hukum di lingkungan Polri, kejaksaan, dan termasuk juga KPK. Kita juga mendukung langkah koreksi yang akan diambil Presiden terhadap kepolisian, kejaksaan, dan termasuk KPK yang memang ada masalah. Langkah itu perlu agar harmoni antarpenegak hukum bisa kembali diciptakan agar pemberantasan korupsi bisa diteruskan!

***

Kekuasaan Itu Memabukkan

Apa yang kini tengah diupayakan Presiden Nikaragua Daniel Ortega membuktikan bahwa kekuasaan itu memabukkan, membuat orang lupa daratan.

Ortega berusaha mengikuti jejak beberapa presiden di kawasan Amerika Latin, yakni mempertahankan kekuasaan selama mungkin. Yang mengawali menggenggam kekuasaan selama mungkin adalah Presiden Venezuela Hugo Chavez.

Setelah 10 tahun berkuasa, Chavez, pemimpin berhaluan kiri yang kontroversial itu, Februari lalu memenangi referendum yang menghapus pembatasan masa jabatan presiden. Langkah Chavez diikuti rekannya, Presiden Bolivia Evo Morales dan Presiden Ekuador Rafael Correa. Keduanya mereformasi konstitusi, menghapus pembatasan.

Langkah serupa diikuti Presiden Honduras yang kini terguling, Manuel Zelaya. Manuver Zelaya untuk mengamandemen konstitusi yang memungkinkan dia mencalonkan diri lagi gagal. Bahkan, Zelaya tergusur dari kursi kekuasaannya.

Apa yang dilakukan para pemimpin negara tetangga itulah yang kini ingin dilakukan Ortega, yang berkuasa sejak tahun 1985. Masa jabatan keduanya akan habis pada tahun 2011, dan pada saat itu akan digelar pemilu baru.

Usaha Ortega dihadang Majelis Nasional yang menolak menghapus pembatasan masa jabatan presiden, dua kali masa jabatan. Namun, Mahkamah Agung bulan lalu memberikan jalan kepada Ortega untuk menggapai ambisinya.

Keputusan itu menuai protes. Kekuatan oposisi yang sudah dicurangi dalam pemilihan wali kota tahun lalu bangkit dan menentang usaha Ortega. Nikaragua terpecah menjadi dua: pendukung dan anti-Ortega.

Kekuasaan telah membutakan mata hati Ortega, mantan pemimpin kelompok Sandinista yang tahun 1979 menggulingkan pemerintahan Anastasio Somoza dukungan AS. Selama 45 tahun Somoza berkuasa dengan tangan besi.

Dulu rakyat berharap Ortega akan menggunakan kekuasaannya untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri. Akan tetapi, kini, ia telah muncul menjadi caudillos—diktator dan orang kuat—baru seperti Somoza yang ingin tetap berkuasa untuk dirinya sendiri.

Benarlah adanya bahwa power tends to corrupt. Kecenderungan kepada penyelewengan dan kejahatan selalu melekat pada setiap kekuasaan. Kita melihat kecenderungan kekuasaan untuk memperbesar dirinya jauh lebih kuat daripada kemampuannya membatasi diri, dan kecenderungan kekuasaan untuk membenarkan diri juga berkali-kali lebih besar daripada kemampuannya mengkritik dan mengawasi dirinya.

Itulah yang kita saksikan sekarang ini, karena memang kekuasaan itu memabukkan, bisa membuat orang lupa diri. Lupa bahwa kekuasaan adalah amanah dari rakyat.

Share on Facebook
Nilai 1 A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: