
Selasa, 24 November 2009 | 09:48 WIB
Jakarta, kompas -
”Kami kecewa, KPK lambat mengusut laporan kami tentang Anggodo. Mereka terkesan takut,” kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua Tim Pembela Suara Rakyat Antikriminalisasi, di Jakarta, Senin (23/11). Sugeng datang ke KPK bersama Petrus Selestinus.
Sugeng mengaku heran kenapa KPK lambat menangani kasus Anggodo. Padahal, KPK memiliki rekaman percakapan yang mengindikasikan dugaan upaya penyuapan. ”Polisi saja sepertinya tak keberatan jika kasus Anggodo ditangani KPK, tetapi kenapa KPK takut,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan, Tim Antikriminalisasi melaporkan Anggodo dan sejumlah petinggi PT Masaro Radiokom ke KPK. Anggodo dan terlapor lain dinilai berupaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan penanganan tindak pidana korupsi.
Petinggi PT Masaro yang dilaporkan adalah Anggoro Widjojo, Putronefo A Prayogo, dan David Angkawijaya (Kompas, 14/11).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, harus bisa dibedakan kasus Anggodo antara yang ditangani polisi dan yang dilaporkan ke KPK. ”Kasus Anggodo yang diadukan ke KPK terkait dugaan penyuapan. Itu tengah diproses,” kata dia. Laporan Tim Antikriminalisasi masih di Bagian Pelaporan KPK.