
Selasa, 24 November 2009 | 10:00 WIB
Nawa Tunggal
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Lahendong, Tomohon, Sulawesi Utara, mampu menghasilkan listrik yang murah, jauh lebih murah daripada tarif dasar listrik yang diterapkan PT PLN (Persero). Anehnya, eksploitasi energi terbarukan dan ramah lingkungan yang melimpah itu tidak agresif.
Alhasil, listrik di wilayah Sulawesi Utara sampai kini masih byarpet
Daftar tunggu pelanggan juga menumpuk. PLN Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) mencatat hingga Juli 2009 terdapat 38.217 calon pelanggan yang tidak dapat terpenuhi.
Upaya eksploitasi yang tidak agresif itu sangat ironis. Hal itu mengingat di wilayah tersebut terdapat potensi listrik yang dapat dibangkitkan dengan panas bumi mencapai 1.700 megawatt (MW).
Sejak 1996 hingga sekarang baru diupayakan produksi listrik kapasitas 3 X 20 MW atau total 60 MW oleh PLN selaku pengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan PT Pertamina sebagai penyedia uap air panas bumi. Jumlah produksi listrik itu masih jauh di bawah potensi panas bumi yang tersedia, yakni cuma 3,5 persen dari kapasitas yang tersedia.
”Kalau PLN dan Pertamina tidak mampu mengoptimalkan panas bumi, tolong sampaikan kepada kami (pemerintah daerah). Kami bisa mencari pihak ketiga (swasta) untuk mengoptimalkan PLTP dengan potensi panas bumi melimpah,” kata Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang pekan lalu.
Menurut Sarundajang, beberapa tahun sebelumnya ada pihak swasta mengajukan investasi pembangunan PLTP di Lahendong. Namun, tak diperoleh kepastian dari PLN ataupun Pertamina.
Sehari sebelumnya pihak Bank Pembangunan Asia (ADB) menunjukkan proyek pembangunan PLTP Lahendong II oleh PLN dengan dana utang dari ADB sebesar 30 juta dollar AS atau berkisar Rp 280 miliar. PLTP Lahendong II dibangun tahun 2006 dan beroperasi mulai 17 Juni 2007.
Pihak ADB berencana kembali memberikan utang 40 juta dollar AS untuk membangun PLTP Lahendong IV dengan kapasitas 20 MW pada 2010.
Sebelumnya, PLTP Lahendong I dan III didanai dengan utang dari Perancis dan Jepang. Keempat PLTP itu dikelola PLN. Pihak Pertamina bertanggung jawab atas penyediaan uap air dari panas bumi. Kapasitas listrik yang dihasilkan dengan biaya produksi Rp 399 per kilowattjam (kWh).
Tarif Rp 399 per kWh jauh di bawah tarif dasar listrik yang berkisar Rp 640 per kWh. Bahkan, distribusi listrik niaga dikenai biaya Rp 1.380 per kWh.
Nilai produksi listrik dengan sumber energi panas bumi, selain murah, juga ramah lingkungan. Bahkan, untuk pemeliharaan termasuk zero atau berbiaya minimal. Ironisnya, pengembangan PLTP Lahendong begitu lamban tak agresif meski masyarakat di sekitarnya menantikan pemenuhan kebutuhan listrik dan menginginkan pemadaman bergilir tidak terjadi.
Manajer PLTP I, II, dan III Djonni Kalalo mengatakan, sangat bergantung pada kebijakan PLN pusat untuk meningkatkan kapasitas PLTP Lahendong.
”Kalau hanya membuat kapasitas PLTP 20 MW setiap tahun sekalipun tidak akan ada artinya,” kata William Wibisono, salah seorang pelanggan listrik PLN di Kota Manado.
Menurut William, pelanggan listrik saat ini belum terpenuhi semua kebutuhannya. Peralatan genset harus disediakan saat ada pemadaman bergilir selama berjam-jam. Belum lagi, pemenuhan kebutuhan listrik bagi calon pelanggan lain yang masih di daftar tunggu.
General Manager PLN Suluttenggo Dadan Koerniadipoera mengatakan, salah satu solusi pemenuhan kebutuhan listrik yang bisa memadai adalah dengan cara swastanisasi pengelolaan. Jika swasta diserahi produksi listrik, kemudian pemerintah hanya bertanggung jawab atas distribusinya, akan ada persaingan.
”Jika ada kompetisi pihak swasta dalam memproduksi listrik, pelanggan yang akan diuntungkan,” kata Dadan.
Menurut Dadan, produksi dan distribusi listrik saat ini masih sentralistik oleh PLN. Namun, lambat laun akan ada penyerahan pengelolaan kepada pihak swasta.
Perundang-undangan juga mengarahkan supaya swasta yang mengelola produksi listrik. Tetapi, kapan?