Rabu, 10 Februari 2010
Sumsel Butuhkan 28.698 Guru
Rombak Sistem Perekrutan

Rabu, 25 November 2009 | 02:57 WIB

Palembang, Kompas - Sampai dengan tahun 2014, Sumatera Selatan membutuhkan 28.698 guru sekolah dasar sampai menengah atas atau kejuruan. Jawaban atas kebutuhan tenaga pendidik tersebut tidak sebatas pemenuhan jumlah, melainkan juga kualifikasi guru, baik kompetensi maupun karakter.

”Saat ini sebagian besar guru di Sumatera Selatan kurang atau tidak memiliki kompetensi sesuai tanggung jawab profesinya. Dengan demikian, tenaga guru yang dibutuhkan juga harus berkualitas,” kata Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Muhammad Sirozi, Selasa (24/11).

Berdasarkan data Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumsel, terdapat 123.101 guru di Sumsel. Sampai dengan 2014, sebanyak 6.701 guru akan pensiun secara bertahap.

Selain itu, rasio guru dan murid juga belum ideal. Ini disebabkan karena di samping jumlah guru memang kurang, penyebaran guru pun tidak merata.

Atas pertimbangan itu, LPMP memproyeksikan kebutuhan guru sampai dengan 2014 adalah 28.698 guru, mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau kejuruan. Kebutuhan terbanyak pada guru sekolah dasar.

Dari sisi mata pelajaran, guru yang paling banyak dibutuhkan adalah yang mengampu mata pelajaran muatan lokal, yakni sebanyak 3.850 orang. Berikutnya adalah guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan sebanyak 1.865 orang, guru Agama sebanyak 1.773 orang, dan guru Bimbingan Konseling sebanyak 1.637 orang. Total bidang studi berjumlah 24 pelajaran.

Ketua LPMP Sumsel Iskandar Saleh menyatakan, selain soal kekurangan guru, Sumsel juga menghadapi persoalan rendahnya kualitas guru. Dari total guru yang ada saat ini, 84.786 guru di antaranya atau 68,88 persen belum berijazah S-1.

Jika dirunut, hal ini terjadi akibat profesi guru tidak menarik akibat rendahnya jaminan kesejahteraan. Jenjang karier pun demikian. Saat ini, guru yang telah berstatus pegawai negeri sipil baru berjumlah 49.819 orang atau hanya 48,4 persen. Adapun sisanya merupakan honorer.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Amzulian Rifai menyatakan, rendahnya kompetensi guru berakar dari kesalahan metode perekrutan sebagaimana terjadi selama ini. Ini pun berimbas pada pemerintah daerah yang harus mengeluarkan dana miliaran rupiah guna membiayai sertifikasi guru.

Faktanya, menurut Amzulian, banyak guru yang tidak ber- latar belakang pendidikan keguruan. Mungkin dari segi penguasaan ilmu, guru tersebut bisa. Namun, profesi guru menuntut lebih dari itu.

”Menjadi guru butuh penghayatan karena ia tidak sekadar mengajarkan ilmu, tetapi juga mentransfer nilai. Itu tidak cukup dengan akta saja. Citra guru harus ditingkatkan. Kesejahteraan guru harus dinaikkan,” kata Amzulian. (LAS)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: