Rabu, 10 Februari 2010
Usia Pelaku 15-25 Tahun
Polisi Tangkap 106 Tersangka dalam Operasi Kejahatan di Lampung

Rabu, 25 November 2009 | 03:00 WIB

Bandar Lampung, Kompas - Kepolisian Daerah Lampung memastikan, dari Operasi Sikat III Krakatau yang berlangsung sejak 3 November hingga 30 Desember 2009, pelaku kejahatan didominasi oleh remaja berusia 15 tahun hingga 25 tahun. Polda Lampung perlu segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengatasi faktor minimnya lapangan kerja yang mendorong tumbuhnya kriminalitas.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Edmon Ilyas, Selasa (24/11), pada acara ekspose keberhasilan Polda Lampung dan jajaran dalam menanggulangi dan memberantas berbagai kejahatan di Polda Lampung mengatakan, dari hasil sementara Operasi Sikat III Krakatau 2009 yang saat ini masih berlangsung diketahui terdapat 106 tersangka yang tertangkap. Sekitar 88 tersangka diketahui berumur 15 tahun hingga 25 tahun. Sebanyak 16 tersangka berumur 26 tahun hingga 35 tahun dan dua tersangka berusia 36 tahun ke atas.

Para pelaku adalah tersangka tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dilakukan oleh 20 tersangka berusia 15 tahun hingga 25 tahun, oleh tujuh tersangka berusia 26 tahun hingga 35 tahun, dan oleh dua tersangka berusia 36 tahun ke atas.

Jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dilakukan 59 tersangka berusia 15 tahun-5 tahun dan oleh delapan tersangka berusia 26 tahun-35 tahun. Adapun jenis kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan sembilan tersangka berusia 15 tahun-25 tahun dan oleh satu tersangka berusia 26 tahun-35 tahun.

Edmon mengatakan, melihat usia tersangka, Polda Lampung memastikan, salah satu faktor pendorong suburnya tindak kriminalitas atau kejahatan di kalangan remaja dan pemuda adalah minimnya lapangan kerja. ”Atau lebih tepatnya faktor ekonomi sangat mendorong mereka melakukan kejahatan ataupun kriminalitas,” ujar Edmon.

Artinya, kata Edmon, saat ini di Lampung ada banyak remaja dan pemuda berusia produktif yang tidak mendapatkan pekerjaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itu, Polda Lampung akan mengkoordinasikan persoalan tersebut bersama dengan Gubernur Lampung dan Bupati/Wali Kota se-Lampung.

Setengah terbuka

Gubernur dan bupati/wali kota melalui program-program pembangunannya merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam penciptaan atau penyediaan lapangan kerja. ”Kami segera melaporkan masalah kriminalitas di Lampung ini kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota supaya mereka juga turut memikirkan solusinya,” ujar Edmon.

Effendy, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Keterampilan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung, mengatakan, saat ini angka pengangguran di Lampung lebih banyak diisi oleh pengangguran setengah terbuka. Pengangguran tersebut berlatar belakang pendidikan SMA dan strata satu.

Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja Lampung sudah mengupayakan penambahan atau penciptaan lapangan kerja bekerja sama dengan instansi lain, di antaranya, dengan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan. Selain itu juga mencocokkan kurikulum pendidikan SMK dengan kebutuhan perusahaan.

”Yang lebih penting, Pemprov Lampung harus bisa mengundang investor yang padat karya, bukan padat modal,” ujar Effendy.

Sementara itu, dari ekspose tersebut, Polda Lampung menggelar barang bukti, di antaranya, puluhan senjata api jenis revolver rakitan atau organik, puluhan butir peluru, 432 keping cakram berisi film porno, puluhan sepeda motor hasil pencurian, dan senjata tajam. (hln)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: