
Rabu, 25 November 2009 | 03:03 WIB
PALEMBANG, KOMPAS
”Air Sungai Musi masih layak digunakan sebagai bahan baku PDAM (perusahaan daerah air minum), tetapi tidak disa-
BLH Kota Palembang melakukan uji laboratorium air Sungai Musi empat kali setahun terhadap 22 parameter. Pengambilan sampel dilakukan di 114 titik.
Setidaknya pada dua tahun terakhir, empat parameter
Mengacu Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2005 tentang Peruntukan Air dan Baku Mutu Air Sungai, ambang batas COD maksimal 10, BOD maksimal 2, besi maksimal 0,05, dan fosfat maksimal 0,2.
Pada Oktober 2008, COD terukur 28,89, BOD terukur 8,9, besi terukur 0,09, dan fosfat terukur 2,11. Pada Juni tahun ini, BOD terukur 15,53, BOD terukur 3,2, besi terukur 1,19, dan fosfat terukur 0,45.
”Jika unsur tersebut terserap tubuh selama jangka waktu yang panjang, maka akan berdampak pada kesehatan,” kata Novrian.(LAS)