
Rabu, 25 November 2009 | 11:11 WIB
Brebes, Kompas - Sejumlah kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia atau TKI asal Kabupaten Brebes di luar negeri hingga saat ini masih terkatung-katung. Meskipun keluarga korban sudah melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah, beberapa kasus belum terselesaikan.
Kondisi tersebut terungkap dalam audiensi antara para mantan TKI, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Pemerintah Kabupaten Brebes, dan anggota DPRD Brebes, Selasa (24/11).
Tasdik (59), warga Desa Prapag Lor, Losari, Brebes, mengatakan, selama enam tahun terakhir, anaknya, Eliawati (29), terkatung-katung di Riyadh. Eliawati tidak pernah mendapat upah kerja. Eliawati sulit pulang karena tidak punya biaya. Tasdik sudah mengadu ke pemerintah sejak dua tahun lalu, tetapi hingga saat ini Eliawati belum kembali.
Koordinator Tim Advokasi SBMI Jamaluddin menyebutkan, dari Januari hingga Agustus, SBMI menemukan sekitar 50 TKI yang tidak dibayar oleh majikannya serta lima TKI yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan sakit. Saat ini juga ditemukan sekitar 30 TKI yang putus kontak dengan keluarga di Brebes.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Brebes Bambang S Mahanani mengatakan, masalah TKI di luar negeri merupakan kewenangan pemerintah pusat. Selama ini pemerintah daerah hanya fasilitator.
Pihaknya selalu menindaklanjuti pengaduan keluarga TKI yang bermasalah di luar negeri. Saat ini, pihaknya juga sedang menyusun peraturan daerah perlindungan TKI. Peraturan tersebut diharapkan selesai pada 2010.
Sementara, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Jawa Tengah AB Rahman di Solo menyebutkan, pengiriman TKI tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini sebagian besar karena moratorium pengiriman TKI ke Malaysia.
Sejak awal tahun ini pengiriman baru mencapai 50.000 TKI dibanding periode sebelumnya 65.000 orang. Rembang dan Blora dinilai sebagai daerah miskin namun pengiriman TKI-nya sangat minim.
Sebanyak 25 persen TKI asal Jawa Tengah menjadi penata laksana rumah tangga atau sektor informal. Persentase ini meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya. "Yang bisa kita lakukan menggenjot TKI sektor formal," kata Rahman. (wie/eki)