Senin, 22 Maret 2010
Aparat Desa Brebes Ancam Mogok
Belanja Pegawai Mencapai 70 Persen APBD Brebes

Rabu, 25 November 2009 | 11:13 WIB

Brebes, Kompas - Puluhan perangkat desa di Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Paguyuban Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Cabang Brebes mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Brebes, Selasa (24/11). Mereka yang mewakili sekitar 3.000 perangkat dari 292 desa itu menuntut kenaikan penghasilan dan pemberian tali asih kepada perangkat desa yang purnatugas.

Para perangkat desa juga mengancam akan mogok kerja apabila kenaikan tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) tidak direalisasikan pada 2010.

Para perangkat desa datang ke Kantor DPRD Brebes sekitar pukul 09.30. Meskipun demikian, mereka baru bisa beraudiensi dengan anggota DPRD sekitar pukul 12.00.

Ketua PPDI Cabang Brebes Sultoni mengatakan, para perangkat desa meminta kenaikan tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) minimal sama dengan upah minimum kabupaten (UMK). Pasalnya, selama ini penghasilan yang mereka peroleh masih di bawah UMK.

Padahal, perangkat desa menjadi muara semua kebijakan pemerintah. Berkat kerja keras perangkat desa, Brebes juga selalu meraih juara pertama pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Indonesia.

TPAPD bagi perangkat desa yang mendapatkan tanah bengkok sekitar Rp 350.000 per bulan, sedangkan TPAPD bagi perangkat yang tidak mendapatkan tanah bengkok sekitar Rp 600.000 per bulan. Penghasilan tersebut biasanya diterima setiap tiga bulan.

Menurut Sultoni, para perangkat desa meminta agar pemerintah menaikkan TPAPD sesuai UMK Brebes, sekitar Rp 681.000 per bulan pada tahun anggaran 2010. Selain itu, mereka meminta agar penghasilan tersebut sebaiknya dibayarkan setiap bulan serta langsung ke rekening perangkat desa untuk menghindari pemotongan.

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial PPDI Brebes Bambang Kusworo mengatakan, perangkat desa juga menuntut tali asih bagi mereka yang sudah purnatugas. Tahun ini, rata-rata pada setiap desa terdapat sekitar tiga perangkat yang memasuki usia purnatugas atau usia 60 tahun. Mereka berharap tali asih tersebut diberikan dalam bentuk uang. "Selama ini tidak dapat apa-apa, padahal mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun," kata Bambang.

Belanja pegawai

Menganggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Brebes Agus Sutrisno berjanji akan memperjuangkan tuntutan para perangkat desa. Meskipun demikian, pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dahulu mengenai jumlah perangkat desa serta nilai TPAPD yang diperoleh saat ini.

Hal tersebut dimaksudkan untuk memperkirakan besarnya anggaran. Pasalnya, saat ini dari APBD Kabupaten Brebes senilai Rp 1,1 triliun, sekitar 70 persennya digunakan untuk biaya belanja pegawai.

Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Brebes, Supriyono di tempat terpisah mengatakan, pemerintah telah memasukkan tuntutan kenaikan tunjangan perangkat desa pada kebijakan umum anggaran (KUA) 2010. (wie)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: