Rabu, 10 Februari 2010
KOMPAS/BONI DWI PRAMUDYANTO
Ikhsan, juru kunci makam Sultan Mahmud Badaruddin I, berdoa di pusara makam Sultan Palembang tersebut, Jumat (27/11). Di kompleks makam yang kerap disebut Kawah Tekurep ini, dimakamkan Sultan Mahmud Badaruddin I beserta keempat istrinya, yakni Ratu Sepuh, Nyai Mas Naimah, Ratu Gading, dan Mas Ayu Ratu.
IDENTITAS SEJARAH
Membangkitkan Kembali Kesadaran Budaya...

Sabtu, 28 November 2009 | 04:32 WIB

Sikap Pemerintah Kota Palembang yang terkesan kurang peduli terhadap kasus perusakan kompleks makam Sultan Mahmud Badaruddin II di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, mendapat reaksi dan sorotan tajam dari masyarakat pemerhati sejarah. Pemerintah juga dinilai kurang akomodatif terhadap kepentingan sejarah-budaya. Padahal, kebanggaan terhadap identitas budaya masa lalu merupakan salah satu modal dan potensi yang bisa dijual untuk mengembangkan sektor pariwisata di masa kini dan mendatang.

Pendapat ini mengemuka ketika Kompas menghadiri jumpa pers perusakan makam Sultan Ahmad Najamuddin Pangeran Ratu (putra Sultan Mahmud Badaruddin II), Rabu (25/11), di Palembang. Kegiatan ini diprakarsai Pemuda Kesultanan Palembang Darussalam dan dihadiri sejumlah pemerhati sejarah.

Menurut Kemas Ari, pemerhati sejarah IAIN Raden Fatah Kota Palembang, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui masalah ini sejak awal, tetapi tak kunjung bereaksi.

”Reaksi yang dilontarkan salah satu pejabat kota Palembang waktu itu justru mengagetkan karena akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Pertanyaannya, mana kepedulian pemerintah terhadap identitas sejarah-budaya masa lalunya sendiri?” tutur Kemas Ari.

Sejumlah pengamat, termasuk Kemas Ari, mendesak pemerintah agar proaktif mendorong penyelesaian kasus ini secara hukum, seperti yang sudah dilakukan polisi. Alasannya, ada acuan perundangan sebagai dasar pelanggarannya, yakni UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Manipulasi sejarah

Saat ditanya soal motif perusakan, Sekjen Pemuda Kesultanan Palembang Darussalam Kemas Umar Jaya Negara menduga kuat ada unsur politisnya, yakni upaya mengaburkan fakta sejarah demi kepentingan legitimasi gelar kesultanan.

Seperti diketahui saat ini ada dua orang yang merasa berhak atas hak adat menyandang gelar Sultan Mahmud Badaruddin. Orang pertama Sultan Mahmud Badaruddin III dan kedua Iskandar Mahmud Bin Harun yang bergelar Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin.

Kemas Umar Jaya Negara berpendapat, orang yang paling berhak sebenarnya Sultan Mahmud Badaruddin III. Alasannya, dia memiliki bukti silsilah dan didaulat secara adat. Meski demikian, pendapat ini pernah dibantah sejarawan senior Johan Hanafiah dengan alasan generasi Kesultanan Palembang sudah terputus sejak era Sultan Mahmud Badaruddin II berakhir.

Menurut penyelidikan kepolisian, instruksi pembongkaran makam berasal dari Isk dan ditindaklanjuti Helm, anggota TNI AD. Tujuannya, mengaburkan fakta sejarah sehingga Iskandar Mahmud bisa merangkai fakta sejarah sekaligus menunjukkan dia juga keturunan keluarga Kesultanan Palembang.(ONI)

Share on Facebook
A A A
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: