
Minggu, 29 November 2009 | 02:56 WIB
Pontianak, Kompas -
Mereka frustrasi sebab tak ada yang mewakili dan menyuarakan kepentingan mereka. Karena itu, sekalipun negeri ini menerapkan prinsip demokrasi, penunjukan wakil rakyat pun tidak perlu diharamkan.
Persoalan itu mengemuka dalam Seminar Kebangsaan bertemakan ”Bhinneka Tunggal Ika: Kesatuan dalam Keberagaman dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Sabtu (28/11) di Pontianak.
Seminar yang diprakarsai Center for Research and Inter-religious Dialogue (CRID) itu menampilkan pembicara, Ketua World Vision Indonesia (WVI) Region Kalimantan Untung Sidupa, Ketua Yayasan Jatidiri Bangsa Kiki Syahnarki, Wali Kota Singkawang (Kalimantan Barat) Hasan Karman, dan Asisten Jenderal Ordo Dominikan Bidang Komunikasi Scott Edward Steirkerchner OP.
Scott Edward, yang juga guru besar Teologi dan Inter-Religious di sejumlah perguruan tinggi di Amerika Serikat (AS) dan Makau, mengakui, selama ini sumber konflik antaretnis atau antarreligi adalah perebutan kepentingan ekonomi. Agama atau persoalan religi hanya diikutsertakan. Tetapi, agama memang terkadang tidak bisa sepenuhnya menyelesaikan konflik yang ada dalam masyarakat.
Kiki Syahnakri mengakui, Indonesia kini ”sok demokratis”. Kepala daerah dan kepala negara, bahkan wakil rakyat dan wakil daerah, dipilih secara langsung. Akibatnya, tak sedikit warga yang tak terwakili. Aspirasi mereka tak ada yang memerhatikan dan menyuarakan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat.
Menurut Kiki, di negara maju sekalipun, wakil rakyat tetap ada yang ditunjuk untuk menjamin terwakilinya suara warga minoritas, yang hampir tak mungkin bisa menempatkan wakilnya, bila seluruhnya dipilih langsung. Di Australia dan AS misalnya, tetap ada wakil suku Aborijin dan suku Indian Sioux yang ditunjuk oleh kepala negara sehingga mereka tetap terperhatikan.
”Kalau semua wakil rakyat dipilih secara langsung, warga suku Amungme atau suku lain yang jumlahnya sedikit tak memiliki wakil. Suara mereka tak cukup untuk menempatkan seorang wakil. Karena itu, dalam demokrasi pun jangan haramkan penunjukan,” kata mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu. Penunjukan wakil rakyat itu penting untuk menjaga harmoni dan menghargai pluralitas dalam masyarakat.
Kiki mengakui, pada masa lalu memang ada kesalahan dalam penunjukan wakil rakyat sebagai utusan daerah dan utusan golongan. Kesalahan masa lalu itulah yang harus dikoreksi, tetapi keberagaman dalam masyarakat Indonesia harus tetap dihargai. Bahkan, diusahakan dapat tercermin dalam demokrasi dan keterwakilan rakyat.
Sebaliknya, Hasan Karman mengingatkan, perdamaian dalam masyarakat yang beragam tidak hanya mensyaratkan toleransi. Dibutuhkan pula penegakan hukum yang tegas. Pers pun bisa mendorong suasana damai di masyarakat.
Menurut Hasan, pada dasarnya semua agama mengajarkan pluralisme dan perdamaian. Konflik bernuansa agama muncul karena ada pihak yang mempolitisasi agama untuk mencapai kepentingannya sendiri.
Kiki menyatakan, pluralisme merupakan fitrah atau pemberian dari Yang Maha Kuasa. Karena itu, kebhinnekaan Indonesia harus disyukuri dan bahkan dijadikan kekuatan untuk membangun bangsa.
Dari pengalaman Hasan sebagai warga etnis Tionghoa yang maju dalam pemilihan kepala daerah, konflik bisa dicegah manakala ia memilih tidak meladeni pihak yang mengajak berkonflik. Pada saat bersamaan, ia membiarkan hukum bertindak menyelesaikan konflik itu.
Di sisi lain, Hasan menyatakan, pers juga memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan perdamaian. '”Pers yang bebas dan bertanggung jawab tidak sepatutnya memunculkan isu yang berpotensi memunculkan konflik,” katanya.
Pada kesempatan itu, WVI sebagai lembaga kemanusiaan berasaskan Kristen yang berfokus pada anak, membagikan pengalamannya yang ”dicurigai melakukan kristenisasi” saat memfasilitasi program untuk anak.
'”Butuh waktu dan konsistensi sehingga kami bisa diterima masyarakat. Mereka pada akhirnya yakin, pelayanan kami benar-benar berorientasi pada anak, tanpa mempersoalkan agama,'” kata Untung.