Rabu, 10 Februari 2010
KOMPAS/DANU KUSWORO
Penyanyi Franky Sahilatua dan ratusan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak) yang sedianya akan mengadakan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/11), duduk bergerombol di pinggir jalan setelah membatalkan aksi karena dilarang petugas. Aksi damai Kompak itu juga ditandingi unjuk rasa sejumlah orang tak dikenal.
UNJUK RASA TANDINGAN
Memperburuk Citra Pemerintah

Senin, 30 November 2009 | 02:54 WIB

Jakarta, Kompas - Gangguan yang dialami para aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat menggelar unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/11) pagi, justru akan memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat. Adanya kelompok tandingan yang berunjuk rasa pada waktu yang sama akan memicu konflik horizontal dan mengancam stabilitas keamanan.

”Aparat hendaknya belajar dari sejarah Pam (Pengamanan) Swakarsa tahun 1998, yang justru kontraproduktif dan tidak akan menang melawan gerakan idealis dalam membentuk opini masyarakat,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi menanggapi upaya pelarangan unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak) tersebut.

Minggu pagi itu Kompak kembali berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia menuntut pengusutan kembali kasus Bank Century setelah unjuk rasa serupa awal November lalu. Namun, unjuk rasa kemarin itu ternoda oleh provokasi massa pro-Kepolisian Negara RI (Polri) dan pelarangan mendirikan panggung untuk berorasi di Bundaran HI.

Puluhan aktivis Kompak yang mengenakan pakaian daerah dan jas almamater Universitas Indonesia berdatangan sejak pukul 07.30 dan mulai berorasi di Bundaran HI. Keinginan mereka untuk menurunkan perangkat pengeras suara dan mendirikan panggung ditolak polisi.

Gubernur DKI melarang

Pada saat meresmikan stasiun pemantau kualitas udara di sisi timur Bundaran HI, sebelum unjuk rasa tersebut, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku tidak mengizinkan digelarnya acara yang bersifat eksesif atau berlebihan di Bundaran HI. Bundaran HI, kata Fauzi Bowo, bukan tempat pesta pora, melainkan tempat menciptakan kesejahteraan bagi semua warga.

Dalam acara peresmian itu Pemprov DKI tidak memasang tenda bagi para tamu. Hanya ada panggung kecil dan belasan kursi yang ditata di depan Pos Polisi Jalan MH Thamrin. Kelengkapan acara yang serba minimalis itu berbeda jauh dengan acara Pemprov DKI jika digelar di kawasan lainnya.

”Saat hari bebas kendaraan bermotor, masyarakat boleh lari pagi, bersepeda, atau mendengarkan orasi. Namun, aktivitas orasi jangan sampai membuat Bundaran HI menjadi kumuh. Acara peresmian ini juga saya perintahkan untuk sederhana saja,” kata Fauzi.

Fadjroel Rachman, juru bicara Kompak, mengatakan, pihaknya menyayangkan pelarangan mendirikan panggung di salah satu sudut Bundaran HI. Padahal, Kompak sudah mengirimkan surat izin kepada Polda Metro Jaya.

Pelarangan mendirikan panggung dan pengeras suara membuat beberapa artis batal menggelar pertunjukan untuk mendukung gerakan antikorupsi. Beberapa penyanyi yang hadir dalam aksi damai itu adalah Trio Macan, Edo Kondologit, dan Franky Sahilatua.

Mereka akhirnya hanya menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan lagu ”KPK di Dadaku” sebagai bentuk dukungan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pukul 08.30, sekitar 50 pemuda berbadan tegap dan sebagian dari mereka bertato mendatangi massa Kompak yang sedang berorasi. Mereka berteriak-teriak memaksa massa Kompak membubarkan diri. Mereka juga meneriakkan dukungan bagi Kepala Polri.

Langkah massa, yang tidak membawa atribut apa pun, itu dihadang puluhan polisi supaya tidak bentrok dengan massa Kompak. Mereka mau mundur menjauh, tetapi tetap di sekitar Bundaran HI.

Salah satu pemuda, yang mengaku bernama Erick mengatakan, kelompoknya bukan dari organisasi kemasyarakatan tertentu. Mereka mendukung Kapolri karena menilai KPK penuh korupsi.

Tak ingat nama Kapolri

Saat ditanya siapa nama Kapolri yang dia dukung, Erick menyatakan tidak ingat siapa nama lengkapnya.

”Jenderal Bambang begitulah. Saya lupa nama belakangnya,” kata pemuda itu.

Hasyim Muzadi lebih lanjut menyatakan, ia sangat menyesalkan terjadinya gangguan kelompok orang tak dikenal terhadap unjuk rasa Kompak. Seharusnya, aparat kepolisian bisa mencegah kelompok tanpa nama itu mendekati Kompak yang sedang melakukan aksi.

Selain itu, seharusnya aparat memberikan izin waktu yang berbeda kepada kelompok massa tak dikenal yang ingin melakukan aksi tandingan. Izin pun sebaiknya baru diberikan setelah aparat memperoleh kejelasan identitas kelompok dan penanggung jawabnya.

Hasyim menegaskan, aparat telah melakukan kesalahan dengan memberikan izin unjuk rasa kepada massa tandingan Kompak. ”Jika kondisi itu dibiarkan terus berlanjut, akan timbul konflik horizontal di kalangan masyarakat,” katanya. (NTA/ECA)

Share on Facebook
Nilai 5 A A A
Ada 24 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
qahar @ Selasa, 1 Desember 2009 | 04:47 WIB
judulnya pas, "memperburuk citra pemerintah", karena memang selama ini sudah tidak baik..
Sinta @ Selasa, 1 Desember 2009 | 03:06 WIB
Pantaslah preman nggak diberantas polisi. Karena bisa dipakai (baca: dibayar) kalau diperlukan.
Didik @ Selasa, 1 Desember 2009 | 03:05 WIB
Orba jilid II! Bebas berpendapat hanya boleh kalau sepaham sama si Foke aja. Jangan pilih lagi deh!!
Rochimi T @ Senin, 30 November 2009 | 22:39 WIB
Orang yang mengadakan demo tandingan untuk mendukung institusi yang memang sudah terbiasa korup, sungguh sangat tidak waras.
biandi @ Senin, 30 November 2009 | 20:43 WIB
tambah terang aja siapa yg bayar preman ini. Gak mungkin KPK bayar mereka, pasti mereka dukung kpk kalo dibayar KPK. Simple kan.Emang gak tahu malu nih orang2 yg udah gak tenang tidurnya dan gak enak makannya.membuat demo tandingan. kelihatan banget siapa pendukungnya yg mau dibayar. Apa ada intelektual indonesia yg mau dibayar begini. Kemaren sih iya, rakyat gak tahu, sekarang orang udah muak sama mereka. Apalagi yg nyuruh lupa ngasih info,ditanya nama kapolri aja gak tahu.

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: