
Kamis, 10 Desember 2009 | 17:39 WIB
SURABAYA, KOMPAS - Hanya 45 persen dari APBD Jawa Timur 2010 dialokasikan untuk masyarakat. Sisanya dipakai untuk kepentingan birokrasi.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim, Ahmad Nawardi, menuturkan, dalam APBD 2010 disebutkan alokasi belanja tidak langsung atau untuk kepentingan birokrasi 48,9 persen. Adapun untuk belanja langsung dialokasikan 51,1 persen.
"Tetapi, dalam belanja langsung masih ada komponen belanja pegawai yang setara dengan 6,2 persen dari total APBD. Jadi, masyarakat Jatim hanya menikmati 45 persen dari APBD 2010," kata Ahmad, Rabu (9/12) di Surabaya.
Dengan pola penganggaran seperti itu, Jatim dipastikan mendapat rapor merah untuk perhitungan kapasitas fiskal 2010. Rapor merah itu menunjukkan komitmen rendah untuk kepentingan rakyat. "Kami berharap ada perbaikan dalam Perubahan APBD 2010 dan APBD tahun-tahun selanjutnya," ujar Ahmad.
Jatim sudah mendapat rapor merah untuk APBD 2009. Bersama enam provinsi lain, Departemen Keuangan menggolongkan Jatim sebagai daerah berkapasitas fiskal rendah. Jatim dengan skor 0,3 hanya menang dari Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan skor 0,29. Bali yang hanya mengandalkan pariwisata bisa mendapat skor 2.
Kapasitas fiskal diketahui dengan menghitung pendapatan asli daerah (PAD) ditambah dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) plus pendapatan lain yang sah. Seluruh pendapatan itu dikurangi anggaran belanja pegawai. Hasil penghitungan ini dibagi jumlah penduduk. "Hasilnya Jatim dapat rapor merah karena APBD hanya untuk birokrasi," ujar Ahmad.
Sudah diduga
Rapor merah untuk APBD 2009 itu sudah bisa diduga jauh-jauh hari. APBD Perubahan 2009 tidak seimbang antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. Dari total belanja Rp 7,473 triliun, anggaran tidak langsung mencapai Rp 4,133 triliun atau 55,3 persen dengan belanja pegawai sebesar Rp 1,347 triliun atau 18,0 persen.
Adapun belanja langsung hanya Rp 3,339 atau 44,7 persen. Belanja langsung juga masih harus dipotong lagi untuk belanja pegawai senilai Rp 514,477 miliar atau 15,4 persen dari total anggaran belanja daerah. Jika dikalkulasi secara terperinci, jumlah belanja tidak langsung sebesar Rp 4,648 triliun. "APBD 2010 juga tidak menunjukkan perbaikan berarti," kata Ahmad.
Anggota Komisi C (Keuangan) DPRD Jatim, Torikul Haq, menuturkan, Jatim tidak boleh menganggap remeh temuan Depkeu itu. Kapasitas fiskal akan menjadi acuan berapa besar anggaran yang diteruskan dari pusat. "Sekarang pusat menerapkan prinsip insentif dan disentif. Anggaran yang tidak prorakyat akan mendapat banyak disentif," tuturnya.
Selain itu, kapasitas fiskal akan memengaruhi seberapa besar pinjaman boleh diambil. Daerah dengan kapasitas rendah akan mendapat alokasi rendah pula. "Beberapa proyek di Jatim mungkin harus didanai dengan sumbangan," kata Haq.
Pemprov Jatim juga diminta lebih serius menjaga prioritas anggaran yang berpihak ke publik. "Dalam keadaan ini seharusnya beberapa anggaran untuk pegawai, misalnya kunjungan kerja, bisa diefisienkan. Pemprov Jatim juga bisa memangkas anggaran alat tulis dan pengadaan belanja keperluan pegawai, seperti komputer atau belanja lain untuk kepentingan pegawai," kata Haq. (RAZ)