Senin, 22 Maret 2010
PASAR TANAH ABANG
Bangunan Tambahan Akan Dibongkar

Kamis, 24 Desember 2009 | 03:06 WIB

Jakarta, Kompas - Seluruh bagian bangunan tambahan di Pusat Grosir Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan akan dibongkar hari Kamis (24/12) ini.

”Bangunan tanpa izin jelas tidak boleh dilanjutkan. Besok (hari ini) akan diperiksa seluruh bagian gedung. Yang tidak berizin langsung dibongkar,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni di Jakarta, Rabu.

Perintah Sylviana itu dikeluarkan menyusul runtuhnya bangunan toilet tambahan yang sedang dikerjakan di lantai tiga dan empat Pusat Grosir Metro Tanah Abang (PGMTA) II, pukul 10.20 kemarin. Bangunan tambahan itu membentang antara PGMTA I dan PGMTA II.

Korban

Runtuhnya bangunan ini menyebabkan 9 orang luka dan 2 orang tewas. Korban terluka di kepala, dada, punggung, tangan, dan kaki akibat tertimpa bongkahan material bangunan. Korban tewas adalah Ridwan Endang (53) alias Iwan, sementara seorang lainnya belum teridentifikasi karena tidak memiliki kartu tanda pengenal. Kedua jenazah dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Korban terluka dilarikan ke rumah sakit terdekat. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, misalnya, merawat Mohammad Heri, Abdul Hafid, Agung, dan Susanto. Di ruang instalasi gawat darurat, Wakil Direktur RSUD Tarakan dr Sutirto mengatakan, Agung dan Heri kritis karena luka dalam parah. RS Jakarta, Semanggi, masih merawat Ridwan Firdaus, Saryani, dan Hamim Saputra. M Kasdi dan Amin dilaporkan dirawat di RSCM dan RS AL Mintoharjo, Bendungan Hilir.

Sylviana mengatakan, semua biaya perawatan korban ditanggung pemerintah.

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (DPPB) DKI Jakarta Hari Sasongko menambahkan, gedung PGMTA II yang sedang dibangun disegel untuk memudahkan pencarian bagian bangunan yang tidak berizin. ”Penelitian akan dilakukan dengan melihat gambar desain bangunan. Yang tidak sesuai izin pasti dibongkar,” kata Hari.

Hari menduga kelemahan bangunan yang roboh itu terletak pada sambungan atau overstek. Rangka bangunan tambahan tidak terkait kuat pada rangka struktur bangunan induk. Sambungan bangunan tambahan hanya menggunakan semacam mur dan baut ukuran besar.

Suri, salah seorang pekerja bangunan yang lolos dari reruntuhan, mengaku melihat retakan besar di bangunan tersebut sejak Selasa lalu.

Tangkap

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menegaskan, ia meminta DPPB dan polisi menyelidiki kasus ini secara tuntas. ”Tangkap pemilik, perencana, atau kontraktor yang bersalah. Proses hukum harus tegas,” katanya.

Sutarto Haryono, Manajer Building PGMTA, mengatakan, soal izin bangunan bukan tanggung jawabnya. ”Yang membangun PT Jagat Bumi Baja Prima. Jika ada penyimpangan dalam proses pembangunan, merekalah yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Kusno, pemilik kios di PGMTA, mengaku tidak percaya bahwa tambahan bangunan hanya untuk peturasan. ”Melihat banyaknya tingkat dan ukuran bangunan, bisa jadi sebagian mau dijadikan kios lagi,” ujarnya.(WIN/ECA/NEL)

Share on Facebook
A A A
Ada 3 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
edwin @ Kamis, 24 Desember 2009 | 22:17 WIB
keserakahan. serakah disertai ilmu tetap serakah apalagi bodoh tanpa didukung ilmu. dan keserakahan selalu membawa korban.
hamdi jawas @ Kamis, 24 Desember 2009 | 21:27 WIB
Kalo melihat omongan wakil gubernur saya salut, pemilik atau pemimpin proyek ditangkap, tapi jgn sekedar retorika pak,yg saya tahu mereka pendukung gubernur
Bakhuri Jamaluddin @ Kamis, 24 Desember 2009 | 09:10 WIB
Mhn Bu Sylviana, Walkot Jkt Pst memelopori STOP IMB utk 5 th ke depan demi lingkungan, resapan air, dan kesehatan. Ganti IMB dg ITP (Instruksi Tanam Pohon),tks.

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: