
Selasa, 29 Desember 2009 | 02:49 WIB
Jakarta, Kompas -
Departemen Perindustrian juga memandang perlunya dioptimalkan penggunaan instrumen pengamanan perdagangan.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengemukakan hal itu seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan penghargaan Upakarti di Istana Negara, Jakarta, hari Senin (28/12).
Departemen Perindustrian mengusulkan segera dinegosiasikannya modifikasi tenggat penurunan tarif.
”Misalnya, tarif yang masuk kategori normal
Hidayat menargetkan negosiasi modifikasi penurunan tarif itu selesai paling lama tiga bulan mendatang. Ia berpendapat, masa tiga bulan pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas masih dapat ditoleransi oleh sektor-sektor industri yang rentan karena pasar domestik tidak langsung dibanjiri produk China pada 1 Januari 2010.
Dalam waktu tiga bulan itu, pemerintah juga akan mempersiapkan pemberlakuan hambatan nontarif. Ketentuan nontarif, dikatakan Hidayat, bukan bertujuan menghambat impor, tetapi untuk memastikan produk yang masuk lebih terseleksi sesuai dengan standar produk.
”Hambatan nontarif itu juga bisa melalui penerapan ketentuan antidumping, pembatasan barang-barang tertentu. Jadi, banyak instrumen yang bisa kita gunakan,” ujarnya.
Departemen Perindustrian juga menemukan indikasi China menerapkan pola perdagangan yang tidak adil dengan memberikan potongan pajak kepada eksportir besar.
”Jadi, ada potongan 14 persen, pengurangan pajak yang diberikan China, kepada eksportir besar. Itu subsidi namanya. Barangkali kita harus gunakan ini sebagai bahan negosiasi. Itu saya anggap