
Selasa, 9 Februari 2010 | 03:43 WIB
Jakarta, Kompas -
Demikian paparan Deputi BUMN Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi (PISET) Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR, Senin (8/2) di Jakarta.
Pemberlakuan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-CHINA (CAFTA) mengancam kelangsungan BUMN, khususnya industri strategis. Pada industri baja, misalnya, selain struktur industri hulu dan hilir lemah, terjadi ketergantungan pada impor bahan baku, ketersediaan energi terbatas, suku bunga bank tinggi, dan infrastruktur terbatas. Akibatnya, produk baja impor dengan harga lebih murah akan membanjiri pasar domestik.
Untuk industri perkapalan, CAFTA berdampak pada peningkatan impor kapal baru dan bekas. Harga kapal produksi dalam negeri lebih mahal daripada impor kapal baru dan bekas.
Karena itu, BUMN industri strategis meminta renegosiasi untuk memundurkan jadwal penurunan bea masuk mulai tahun 2018 untuk 535 pos tarif, sebagaimana dilakukan Malaysia dan Thailand. ”Kebijakan hambatan nontarif perlu untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Sahala.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang menyatakan, pihaknya mengusulkan akselerasi program SNI sektor baja hulu dan hilir, aliansi strategis dengan perusahaan baja dalam dan luar negeri, serta kebijakan antidumping dan antisubsidi secara agresif. Usulan lain, implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Peningkatan Pemanfaatan Pemakaian Produk Dalam Negeri.
Berdasarkan data Kementerian BUMN, laba bersih BUMN PISET tahun 2009 diperkirakan Rp 42,67 triliun.
Sahala memaparkan, dari 25 BUMN bidang usaha PISET, 16 BUMN menerapkan transparansi dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Namun, lima BUMN skornya di bawah 70, yang menunjukkan rendahnya komitmen menerapkan prinsip transparansi.
Lima BUMN itu adalah PT Sarana Karya, PT Pindad, PT Industri Kapal Indonesia, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, serta PT Industri Kereta Api.