Kamis, 18 Maret 2010
130 Menara untuk TNI dan Polri
Menhut Tolak Pelepasan Hutan

Selasa, 9 Februari 2010 | 03:44 WIB

Jakarta, Kompas - Tahun 2010-2014 pemerintah menargetkan pembangunan 650 menara kembar rumah susun sederhana sewa. Sekitar 130 menara rumah susun sederhana sewa itu untuk TNI dan Polri.

Hal itu disampaikan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa di sela-sela peresmian rumah susun sederhana sewa Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Senin (8/2). Prioritas rumah susun sederhana sewa TNI/Polri adalah untuk prajurit aktif.

Suharso mengakui program rumah susun sederhana sewa yang dicanangkan pemerintah selama ini tidak optimal. Dari 60.000 unit rumah susun sederhana sewa yang ditargetkan tahun 2004-2009, realisasi pembangunannya hanya 60 persen.

”Pembangunan rumah susun adalah jawaban atas kekurangan perumahan rakyat di perkotaan. Setiap tahun kebutuhan rumah semakin tinggi, sedangkan dana pemerintah terbatas,” ujarnya.

Hingga kini terdapat 135,5 menara rumah susun sederhana sewa di seluruh Indonesia, 21 menara di antaranya diserahkan kepada konsumen.

Pemerintah, kata Suharso, akan meluncurkan skim baru pembiayaan untuk rumah susun sederhana milik dan rumah sederhana sehat, yaitu melalui pemotongan suku bunga kredit pemilikan rumah 7-8 persen selama masa angsuran.

Skim baru pembiayaan itu ditargetkan berlaku mulai pertengahan tahun 2010, dengan sasaran masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Prioritas TNI

Hingga kini, menurut Suharso, sulit untuk memberikan perumahan bagi prajurit TNI.

Banyak rumah negara atau rumah dinas TNI masih dalam status sengketa antara TNI dan penghuni rumah, terutama mereka yang telah purnawirawan. Ini terjadi karena perbedaan persepsi soal hak milik rumah TNI.

Untuk mengatasi itu, pemerintah merancang pembangunan rumah vertikal berupa rumah susun sederhana milik bagi pensiunan TNI, prajurit, dan pegawai TNI yang masih aktif.

”Rumah susun sederhana milik untuk purnawirawan harganya lebih murah. Purnawirawan mengangsur sesuai kemampuan. Sementara harga untuk pegawai aktif mengacu harga keekonomian,” ujar Suharso.

Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal George Toisutta, kebutuhan rumah bagi prajurit dan pegawai TNI belum sepenuhnya bisa dipenuhi pemerintah. Oleh karena itu, perlu kerja sama TNI dan pemerintah untuk menyediakan perumahan layak dan terjangkau bagi prajurit serta karyawan TNI.

Mengutip data yang disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, kekurangan rumah untuk lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI mencapai 159.704 unit atau 44,63 persen. Dari 198.170 unit rumah yang dimiliki TNI, 39.509 unit atau 19,92 persen masih dihuni purnawirawan TNI. (LKT)

Share on Facebook
A A A
Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
amanda septian @ Selasa, 9 Februari 2010 | 04:38 WIB
terus kapan dibangun menara serupa untuk para guru?

Form Komentar

  • Silahkan isi nama Anda

  • Silahkan isi email Anda.

  • Silahkan isi komentar Anda.

INDEX LALU
Tanggal: